Bone BolangoRagam

Sempat Ditutup Ahli Waris, Akses Jalan Kompleks Kantor Bupati Bone Bolango Sudah Dibuka Kembali

BeritaNasional.ID, BONE BOLANGO GORONTALO — Akses jalan yang berada di kompleks Kantor Bupati Bone Bolango tepatnya di sekitaran Kantor Satpol PP hingga Kejaksaan Negeri Suwawa akhirnya kembali dibuka setelah sebelumnya sempat ditutup oleh pihak ahli waris keluarga dengan menggunakan batu dan batang pohon kelapa, pada Senin (1/4/2024).

Aksi penutupan akses jalan yang menuju ke sejumlah kantor dan instansi pemerintah ini dilakukan oleh pihak ahli waris lantaran mereka merasa kesal dengan tak kunjung dibayarnya lahan mereka oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Pembukaan kembali akses jalan ini terpenuhi setelah antara pihak Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan ahli waris keluarga Isa Karim menemui titik kesepakatan.

Asisten II Setda Bone Bolango, Basir Noho mengungkapkan setelah dilakukan musyawarah dengan pihak ahli waris pada Selasa, (2/4/2024), telah dicapai kesepakatan percepatan penyelesaian pembebasan lahan untuk penggunaan jalan umum yang berlokasi di Jalan Jaksa Agung Suprapto Desa Ulantha, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango itu.

“Tanah ini penggunaan jalan umum atas nama keluarga Hi Isa Karim dengan Nomor Sertifikat 249/1987 dengan luas kurang lebih 2.224,85 M² sebagai pihak pewaris atas nama Amir Isa beserta ahli waris lainnya beralamat di Desa Dutohe Barat Kecamatan Kabila,” kata Basir

Basir menjelaskan, para ahli waris sepakat akan dilakukan pembayaran atas tanah dimaksud sesuai dengan tahapan dan mekanisme peraturan perundang-undangan dengan tahapan awal penilaian appraisal pada minggu ke III bulan April tahun 2024 sampai dengan tahapan pembayaran dilakukan paling lambat bulan Juni tahun 2024

“Pihak Pemda bersepakat dengan ahli waris dan akan didampingi oleh APH Kejari Bone Bolango, Poires Bone Bolango dan Polda Gorontalo dalam percepatan penyelesaian pembayaran tanah tersebut,” jelasnya.

Dirinya juga memastikan para ahli waris akan membuka akses jalan tersebut dengan syarat pembayarannya akan segera diproses oleh Pemerintah Daerah Bone Bolango.

“Apabila tidak dilakukan tahapan proses pembayaran terhadap tanah tersebut yang mengakibatkan keterlambatan pembayaran maka ahli waris akan menutup kembali jalan dimaksud,” pungkasnya.

(Noka/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button