Sempat Viral, Tersangka Pelaku Penganiayaan Di Jalan Tol Menyerahkan Diri

BeritaNasional.ID, JAKART – Tersangka kasus pemukulan Justin Frederick di Tol Gatot Subroto. FM yang videonya sempat viral pada Sabtu 4 Juni 2022 akhirnya menyerahkan diri ke Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Polda Metro Jaya telah menetapkan Faisal Marasabessy (FM) sebagai tersangka penganiayaan terhadap Justin Frederick.

“FM telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan, hingga korban mengalami luka bengkak di kedua bola mata dan kemerahan di bawah kelopak mata, pendarahan hidung, luka bengkak bibir atas, memar ketiak kanan, punggung dan luka di hari manis kanan,” tutur Zulpan. saar konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Senin (6/6/2022).
Sejumlah barang bukti turut diamankan terkait kasus tersebut, antara lain kemeja hijau, satu jas warna merah, KTP atas nama tersangka Faisal Marasabessy, rekaman video saat kejadian dan satu pelat nomor kendaraan mobil tersangka.
“Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 tahun penjara,” tegas Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan juga mengatakan kasus ini berawal dari adanya aksi serempetan di jalan antara mobil korban dengan pelaku.
Mulanya, korban melintas dari daerah Jakarta Timur. Namun secara tiba-tiba ada kendaraan pelaku dengan pelat nomor B 1146 RFH memotong laju kendaraan korban.
“Itu awalnya serempetan. Dari sebelah kiri ada terlapor mengendarai mobil Nissan yang memotong laju kendaraan sehingga mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor,” pungkas Zulpan.
Kasus penganiayaan terhadap Justin Frederick ini viral usai video aksi kekerasan tersebut diunggah oleh akun instagram @merekamjakarta. Justin dipukul hingga babak belur oleh Faisal Marasabessy.



