Daerah

Setda Soppeng Laksanakan Pembekalan Teknis Tentang Peraturan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi

BeritaNasional.ID, SOPPENG – Bagian Adm. Pembangunan Setda Kab. Soppeng (30/11/2021) laksanakan Pembekalan Teknis tentang Peraturan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi Lingkup Pemerintah Kab. Soppeng Tahun Anggaran 2021. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng.

Abdul Chair, AP Kepala Bagian Adm. Pembangunan Setda Kab. Soppeng selaku Pelaksana kegiatan dalam laporannya menyatakan tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman bagi kalangan perencanaan, pengawasan maupuan para pelaku jasa konstruksi untuk berkomitmen dalam malaksanakan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi yang dilaksanakan pada kegiatan-kegiatan di Kab. Soppeng.

“Tujuan lain yang ingin kami harapkan dari pelaksanaan kegiatan ini yaitu bagaimana suatu kegiatan dapat bersifat aman, sehar, kondusif, dan efisien serta berkelanjutan dalam melaksanakan suatu kegiatan. Karena proses pelaksanaan kegiatan jasa konstruksi ini sangat memerlukan perhatian kita semua mulai dari proses perencanaan.” Tuturnya.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP dalam sambutannya, “Dengan adanya kegiatan ini, insya allah semua sistem dapat kita lakukan dengan baik bahkan dalam situasi sulit seperti saat ini. Olehnya itu, saya berharap kepada teman-teman selaku pelaksana jasa konstruksi, mari kita tidak bosan-bosannya membaca aturan yang ada, karena aturan selalu berubah-ubah.” Ungkapnya.

“Diharapkan kepada para peserta agar memperhatikan materi yang disampaikan oleh narasumber, agar kegiatan yang direncanakan dapat sesuai dengan kondisi dilapangan dan saya tidak ingin ada kegiatan yang terlambat diselesaikan.” Lanjutnya.

“Terkait dengan kondisi iklim yang terjadi saat ini, BMKG sudah meliris musim hujan akan berkepanjangan diikuti dengan angin kencang, maka kita harus pandai memanage, karena kita berada di kondisi rawan bencana sehingga kita harus super hati-hati dalam merencanakan suatu kegiatan. Selain itu kami juga akan memberikan perlindungan terhadap para pekerja.” Tutup Bupati Soppeng.

Adapun yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Ir. H. Faisal Lukman, MSC (Pejabat fungsional Ahli Madya Pembina Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar)

Turur hadir, para perwakilan SKPD lingkup pemkab Soppeng, para direktur perusahaan jasa konstruksi se Kab. Soppeng. (J)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button