tasikmalaya

Setelah Empat Kades Undur Diri Sepanjang Tahun 2025, Bupati Tasikmalaya Lantik Lima Penjabat Kepala Desa Tahun 2026

 

Beritanasional.id – Jawa Barat,- Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin resmi melantik lima Penjabat (Pj) Kepala Desa di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Pelantikan yang berlangsung khidmat ini ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan, sekaligus menandai dimulainya tugas baru bagi para pejabat yang ditunjuk, Selasa (10/2/2026).

Sebelumnya diketahui, sepanjang tahun 2025, ada empat Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tasikmalaya yang secara resmi mengundurkan diri secara tertulis. Sebagian besar pengunduran diri tersebut dipicu desakan masyarakat yang menilai adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa serta persoalan tata kelola pemerintahan. Desa-desa yang terdampak tersebut antara lain: Desa Leuwidulang, Kecamatan Sodonghilir, Desa Pasirbatang, Kecamatan Manonjaya, Desa Tawangbanteng, Kecamatan Sukaratu dan Desa Buniasih, Kecamatan Kadipaten.

Namun hingga kini, pengunduran diri Kepala Desa Tawangbanteng Kecamatan Sukaratu belum diberhentikan secara resmi oleh Bupati, meski surat pengunduran diri telah diajukan sejak 11 November 2025. Sementara itu, Camat Sukaratu baru mengeluarkan SK Pelaksana Harian (PLH) pada 9 Februari 2026.

Dalam prosesi pelantikan, Bupati Cecep menetapkan lima pejabat baru yang diantaranya yaitu:

Tito Ali Purnomo,  – Sekmat Kadipaten, sebagai Pj Kades Buniasih Kecamatan Kadipaten

Andi Herdiana – Pengolah Data dan Informasi Sekretariat DPRD Kabupaten Tasikmalaya, sebagai Pj Kades Pasirbatang Kecamatan Manonjaya

Fikri Firmansah – Kasipem Cibalong, sebagai Pj Kades Parung Kecamatan Cibalong

Jakaria – Kasi Kesos Cipatujah, sebagai Pj Kades Nagrog Kecamatan Cipatujah

Ateng Dana Sasmita – Kasi Kesos Culamega, sebagai Pj Kades Bojongsari Kecamatan Culamega

Dalam sambutannya, Bupati Cecep menegaskan bahwa para Pj Kepala Desa harus menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, keterbukaan, serta musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan. “Tidak boleh ada suara masyarakat yang diabaikan. Desa adalah garda terdepan pelayanan publik,” tegasnya, seperti yang dilansir dari alun Instagram @pemkabtasik, pada Selasa, (10/2/2026).

Pelantikan ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif meski kepala desa definitif belum terpilih. Para Pj Kades diharapkan segera beradaptasi dengan kondisi sosial masyarakat setempat, menjaga stabilitas, serta melanjutkan program pembangunan desa.

Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola desa, dengan harapan tercipta pemerintahan yang responsif, transparan, dan berpihak pada kepentingan warga.

Laporan: Chandra Foetra S.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button