Sumatera

Setelah Widodo Memberi Isyarat Para Pelaku Langsung Menghujami Bripka Adhi Sampai Tewas

BeritaNasional.ID, Empat Lawang – Sidang perkara Kasus Pembunuhan Polisi Aktif yang terjadi pada hari Rabu (2/9/2020) di Desa Aur Gading, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, hari ini Kamis (21/1/2021)  masih mendengarkan keterangan saksi.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Lahat, Provinsi Sumatera Selatan diketuai Hakim Ketua, Serly dengan agenda mendengarkan salah satu saksi kunci yaitu Bustam.

Dalam keterangan di muka Persidangan Saksi (Bustam-red), melihat Terdakwa Widodo dkk. sudah siap dengan senjata, saat dia dan Korban (Adhi Pradana-red) datang, Widodo memberi kode dengan tangan dan suara mengajak “Hoi” lalu para Pelaku langsung menghujami korban dengan tusukan dan bacokan.

” Yang saya lihat setelah Widodo teriak Hoi muncul lah 5 orang lebih dengan senjata yang sudah dikeluarkan dari sarungnya, Kamis (21/1/2021) dilokasi. Widodo 2 kali Nujah/Tusuk, Reca juga menikam dan Riko membacok sebanyak 1 kali, saya kaget dan langsung dikejar oleh terdakwa Reca, Riko Aur Gading dan Riko Ulak Mengkudu, untuk yang lain saya tidak lihat peran mereka,” tuturnya.

Pembunuhan Almarhum Bripka Adhi Pradana diduga terjadi karena tanah orang tua Adhi dijual oleh Terdakwa Widodo menurut keterangan saksi di Persidangan.

“Almarhum Adhi (Korban-red) Anggota Polisi yang bertugas di Polres Bekasi dan saat kejadian korban sedang pulang kampung ke rumah orang tuanya di Desa Rantau Tenang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan,” sambungnya.

Adik Kandung Almarhum Adhi Pradana (Korban-red) Bobbi, merasa sangat kehilangan dan berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

“Saya berharap Hakim bisa mendalami motif terbunuhnya kakak saya, karena nama pelaku Widodo sudah sangat tenar sebagai mafia tanah dan kasus ini berawal dari pengakuan Fransisko bahwa Widodo yang menjual tanah orang tua saya,” ujar saksi Kurniawan dan Bustam kepada tim. (Kurniawan)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button