Nasional

Setya Novanto Disebut Mengetahui Aliran Dana Pembangunan PLTU Riau-1

BeritaNasional.ID Jakarta – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, disebut mengetahui aliran dana kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif.

“Kami tahu antara perusahaan penyuap dengan perusahaan itu, Skydweller itu mempunyai kerja sama dan mereka tahu proses-proses, khususnya Pak SN (Setya Novanto), proses pengadaan proyek ini. Termasuk proses yang berhubungan dengan pengaturan fee suap dan lain-lain,” ucapnya, Minggu (2/9/2018).

Terpidana kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-El) itu pun pernah diperiksa oleh KPK terkait kasus PLTU Riau-1. Begitupun juga anaknya, Rheza Herwindo, yang merupakan Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri.

Sebelumnya, KPK telah melakukan pengembangan terkait kasus suap PLTU Riau-1. Tersangka baru yang ditetapkan oleh KPK ialah Idrus Marham.

Idrus bersama-sama dengan eks anggota Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih menerima hadiah atau janji dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo. Idrus diduga turut menerima 1,5 juta dolar Amerika Serikat dari pembangunan PLTU itu.

Kasus ini bermula saat KPK menetapkan Eni Maulani Saragih sebagai tersangka. Politikus Golkar itu diduga menerima suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.

KPK menyita uang Rp500 juta dalam OTT yang menjerat Eni. Ia pun ditangkap KPK saat bertandang ke rumah Idrus Marham.

Eni diduga menerima Rp4,5 miliar terkait proyek itu dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Eni berperan untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1. (dki1/bn.id)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button