Sidak Satgas Pangan Situbondo: Dua Toko Kedapatan Jual Beras di Atas HET

,BeritaNasional.id, SITUBONDO – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Situbondo bersama sejumlah instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko di wilayah Kabupaten Situbondo, Sabtu 25 Oktober 2025 siang.
Sidak yang berlangsung sejak pagi itu menyasar empat titik utama, yakni Toko Alfi, Toko Amanah, CV Lautan Mas, dan Toko Ariskrina. Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga beras tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Adapun ketentuan HET beras yakni Rp14.900 per kilogram untuk beras premium, Rp13.500 per kilogram untuk beras medium, dan Rp12.500 per kilogram untuk beras SPHP.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan, S.H., M.H. mengatakan, pengawasan ini merupakan langkah terkoordinasi antara pemerintah daerah dan kepolisian guna menstabilkan harga beras serta mencegah praktik penjualan di atas HET.
“Kami melakukan pengecekan langsung bersama Disperindag, Dinas Pertanian, PTSP, dan Bulog. Dari hasil pemantauan, sebagian besar toko menjual beras sesuai HET, namun ada dua toko yang masih menjual di atas ketentuan,” ujar AKP Agung. Senin (27/10).
Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan dua toko yang menjual beras premium dengan harga melampaui batas.
Beras merek Burung Cantik dijual Rp76.000 per 5 kilogram dan Rp150.000 per 10 kilogram, sedangkan beras merek TH-88 dijual Rp75.500 per 5 kilogram.
Menindaklanjuti temuan itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memberikan surat teguran resmi kepada kedua toko. Jika tidak segera menyesuaikan harga sesuai HET, Dinas PTSP akan mencabut izin usaha mereka.
“Langkah tegas tetap kami ambil agar stabilitas harga beras di Situbondo terjaga. Kami juga akan terus melakukan pemantauan lanjutan terhadap hasil teguran,” tegas AKP Agung.
Sementara itu, harga beras di sejumlah toko lain di Situbondo masih terpantau stabil dan sesuai dengan HET yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Satgas Pengendalian Harga Beras Situbondo untuk memastikan ketersediaan serta keterjangkauan harga bahan pangan pokok, khususnya beras, di tengah masyarakat.



