Jawa TimurProbolinggo

Sidang Paripurna Tentang Pengawasan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemkot Tahun 2024 di Hadiri Wali Kota

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM – Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin bersama Wawali Ina Dwi Lestari hadir di Ruang Sidang DPRD Kota Probolinggo untuk mengikuti jalannya Rapat Paripurna tentang Pengawasan Hasil Pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Probolinggo tahun 2024. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD setempat, Dwi Laksmi Syntha.” Senin (02/5/25).

Ketua DPRD Shynta menyampaikan, rapat paripurna ini dilaksanakan sesuai amanat dalam Undang-Undang No.15 tahun 2004 pasal 21 ayat (1) tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, DPRD menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan melakukan pembahasan sesuai dengan kewenangannya.

“Atas dasar sebagaimana yang dimaksud, Badan Anggaran melakukan funngsi pengawasanya yang dimulai dari tanggal 26 dan 28 Mei 2025 bersama perangkat daerah terkait,” ujarnya.

Beberapa hal yang dibahas pada rapat paripurna kali ini antara lain Penyampaian Laporan Hasil Kerja Banggar terhadap LHP BPK; Penyampaian Rekomendasi DPRD dan dilanjutkan Penandatanganan Keputusan serta Berita Acara atas Rekomendasi DPRD terhadap LHP BPK RI; kemudian Penyampaian Keputusan tentang Rekomendasi DPRD kepada Wali Kota Probolinggo.

Di hadapan 19 orang anggota dewan yang hadir, laporan hasil kerja Banggar terhadap LHP BPK tersebut diserahkan oleh Sdr.Amir Mahmud Kepada Ketua Dewan DPRD Dwi Laksmi Shyntha.

Sementara itu, Wali Kota probolinggo dr. Aminuddin mengatakan bahwa sidang paripurna ini merupakan bagian dari tahapan lanjutan yang harus dilalui setelah mendapatkan rekomendasi catatan dari BPK RI agar dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Pihaknya pun berharap ke depan tata kelola keuangan pemerintahan lebih baik lagi

”Ini merupakan lanjutan, tahapan yang harus dilalui setelah mendapatkan catatan rekomendasi atas laporan keuangan tahun anggaran 2024 lalu oleh BPK. Tidak banyak, namun alhamdulillah catatan rekomendasi tersebut dapat kita selesaikan,” ujarnya.

Atas dasar persetujuan dari segenap anggota dewan tersebut, selanjutnya dilakukan Penandatangan Keputusan DPRD Kota Probolinggo dan dilanjutkan pula Penandatanganan Berita Acara Penyerahan Keputusan DRPD tentang Rekomendasi DPRD terhadap LHP BPK RI.

Sidang paripurna ini turut dihadiri oleh Sekda Kota Probolinggo drg. Ninik Ira Wibawati, para asisten dan staf ahli, kepala perangkat daerah dan camat se-Kota Probolinggo.

 

(Yuli/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button