HeadlineMetro

Sidang PHPU di MK: KPU Bone Bolango Sebut Ismet Mile Tak Punya Utang ke Negara

BeritaNasional.ID, JAKARTA – KPU Bone Bolango sebagai Termohon menyebut Calon Bupati Nomor Urut 3 Ismet Mile tidak memiliki utang ke negara sebagaimana yang didalilkan oleh pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango Nomor Urut 2 Merlan Uloli dan Syamsu Botutihe sebagai Pemohon.

Hal itu disampaikan kuasa hukum KPU Kabupaten Bone Bolango, Abdul Hanap, dalam sidang perkara 103/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Kamis (23/1/2025).

Abdul mengatakan KPU telah melakukan klarifikasi dan verifikasi secara faktual kepada Pengadilan Negeri Gorontalo terkait status utang Ismet Mile.

“Di dalam klarifikasi tersebut Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Gorontalo atas nama Taufik Tulen telah menyatakan bahwa calon Bupati atas nama Ismet Mile tidak memiliki tanggungan utang sesuai surat keterangan nomor 355/SK/HK/08/2024/PN.GTO tanggal 20 Agustus 2024,” ungkap Abdul.

Sementara Bawaslu Kabupaten Bone Bolango sebagai Pemberi Keterangan mengungkapkan bahwa terkait dengan tanggungan utang Ismet Mile, hal itu tidak memenuhi unsur pelanggaran.

“Bahwa terkait tanggungan utang yang merugikan keuangan negara hal tersebut telah dilaporkan dan di proses oleh Bawaslu Kabupaten Bone Bolango yang pada pokoknya laporan tersebut juga tidak memenuhi unsur pelanggaran,” ungkap Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Alti Mohamad.

Sebelumnya, pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bone Bolango nomor urut 1 Merlan Uloli dan Syamsu Botutihe menggugat hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Merlan Uoli – Syamsu Botutihe menuding calon bupati nomor urut 3 Ismet Mile memiliki utang ke negara sebesar Rp315 juta.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Merlan Uloli – Syamsu Botutihe, Ridwan Syaidi Tarigan, dalam sidang perkara 103/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang digelar di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025). Ridwan mengatakan Ismet tidak mencantumkan surat keterangan tidak berutang.

“Bahwa calon bupati Ismet sewaktu menjabat Bupati Bone Bolango masih memiliki tuntutan ganti rugi pada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan, berdasarkan data laporan hasil pemeriksaan BPK RI, calon bupati Ismet memiliki tanggungan utang total utangnya Rp 315 juta,” ujarnya.

(Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button