Jawa Tengah

Sinergitas Terus Dilakukan Dalam Penanggulangan Covid-19 di Wilayah Tanjung dan Larangan Brebes

BeritaNasional.ID, Brebes – Upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 masih tetap dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dengan menggelar operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayahnya, Jum’at (4/12/2020).

Menurut Danramil Tanjung, Kapten Infanteri Dipo Suyatno, bahwa sasaran juga masih di tempat-tempat kerumunan publik, termasuk di jalanan, dan kali ini menyasar jalan raya utama di Desa Mundu dan Desa Karangreja.

“Dalam operasi penegakan disiplin protokol kesehatan ini, selain memberikan sanksi push up dan menghafal Pancasila, para petugas juga memberikan masker gratis bagi para pelanggar yang terjaring operasi yustisi,” jelasnya.

Dengan operasi tersebut diharapkan dapat mengedukasi masyarakat di wilayahnya sehingga mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah daerah, yaitu Peraturan Bupati Brebes, Nomor 64 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19.

Dalam operasi kali ini tim gabungan terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Pemuda pancasila, Damkar, dan juga Ormas GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia), Serta BPPI (Barisan Patriot Peduli Indonesia).

Dijelaskan Danramil Tanjung, upaya bersama tersebut guna meminimalisir penyebaran virus corona di Kabupaten Brebes umumnya, khususnya di wilayah Kecamatan Tanjung, dimana operasi yustisi yang sama juga dilakukan di 17 kecamatan di Kota Bawang, seperti salah satunya adalah di jalan utama Desa Kedungbokor, Kacamatan Larangan, termasuk melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Curug serta tempat ibadah di Desa Kedungbokor.*

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button