Daerah

Situbondo Bakal Terapkan E-TLE Digitalis Tilang CCTV

BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Rapat persiapan teknis dalam penerapan sistem Electronic Traffik Law Envorcemen (E-TLE) yang dipimpin langsung oleh Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto SH, dihadiri Kapolres Situbondo, Kajari, Kepala Dinas Kominfo dan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub), bertempat di ruang Intelligence Room, Senin (20/1/20).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Dadang menjelaskan, penerapan sistem E-TLE merupakan digitalisasi proses tilang dengan memanfaatkan CCTV. Yang diharapkan seluruh proses tilang akan lebih efektif dan efisien.

“Ini merupakan satu sistem hukum diatas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran, dan menjanjikan data kendaraan bermotor secara otomatis. Jadi, program ini mengarah pada aktivitas intelijen. Dan fungsi utamanya adalah menggantikan manusia,” jelas Bupati Dadang.

Bukan hanya itu saja yang disampaikan Bupati Dadang dalam penerapan e-tilang, dia juga menjelaskan bahwa e-tilang tersebut akan memanfaatkan rekaman video dan foto sebagai bukti masyarakat yang melanggar.

“Kami berharap program ini bisa menekan angka kecelakaan di masyarakat. Disamping itu juga memberi waktu selama tiga bulan kepada instansi terkait supaya program ini bisa cepat diselesaikan,” pungkasnya. (Sony) 

Caption : Situasi rapat persiapan teknis dalam penerapan sistem Electronic Traffik Law Envorcemen (E-TLE) yang dipimpin langsung oleh Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto SH

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button