HeadlineNasionalPolitik

Soal Gugatan Hasil Pilpres, Gibran : Mau Diulang Sampai Menang?

BeritaNasional.ID, Jakarta — Wakil Presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka beri tanggapan soal gugatan yang dilayangkan pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar pemilu diulang tanpa dirinya dan Prabowo Subianto.

Saat ditanyakan terkait hal tersebut, ia justru kembali bertanya apakah pemilu diminta terus diulang sampai pihak penggugat menang, sebagaimana dilansir dari laman detik, Senin (25/3).

“Misalnya nanti diulang, terus jagoan kalah apa minta diulang lagi? Apakah minta diulang sampai menang?,” ujarnya.

Gibran menegaskan bahwa terkait sengketa Pemilu 2024, sudah ada jalurnya sendiri untuk melaporkan kasus tersebut. Ia bahkan tidak mempersoalkan adanya gugatan yang dilayangkan oleh Palson 01 dan 03.

“Sekali lagi kalau ada yang kurang berkenan, silakan melalui jalur yang sudah ada, kan sudah ada meknisme sendiri. Ya dari paslon 01 dan 03 jika ada hal-hal yang kurang berkenan sudah ada jalurnya masing-masing monggo. Ya monggo diproses saja seusai jalur yang sudah ada,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui, tim hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan Timnas AMIN telah mendaftarkan gugatan hasil pilpres 2024 ke MK dan meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang.

(Ay/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button