Daerah

Somasi Tidak Digubris, LSM Perkasa Akan Laporkan Perhutani Pada Polres Bondowoso

Berita Nasional.ID, BONDOWOSO JATIM – LSM Perkasa melakukan somasi pada Perhutani Bondowoso, karena diduga melakukan penebangan di hutan lindung. Karena sudah melampaui deadline, 7×24 jam, akhirnya LSM Perkasa akan melaporkan Perhutani pada Polres Bondowoso.

Johan Efendi, Ketua LSM Perkasa mengatakan, oknum petugas Perhutani diduga telah melakukan penebangan dan pembakaran di titik 24 Desa Kabuaran Kecamatan Grujukan sejak tahun 2023 hingga sekarang.

“Yang saya somasi adalah Asper L, Mantri A, Kades Kabuaran S, dan KTH Lt. Keempat oknum diduga telah melakukan pembiaran saat terjadi penebangan di wilayah kerjanya,” kata Johan Gondrong, sapaannya di Cafe Harmoni, Kamis (15/8).

Dan ketiganya, kata mantan petinju ini, juga yang akan dilaporkan ke Polres Bondowoso. Sebab akibat penebangan tersebut, pada tahun 2020 terjadi banjir di Kecamatan, yaitu Kecamatan Grujukan (7 Desa, red), Maesan, dan Kota.

Ditambahkan, sebetulnya, setelah terjadi pada tahun 2020, Pemkab Bondowoso, TNI, Polri, dan Perhutani sepakat tidak akan melakukan penebangan lagi di lokasi tersebut.

Tapi kenyataannya, sejak tahun 2023, aktivitas penebangan lagi di hutan lindung tersebut. Lahannya dialihfungsikan menjadi lahan pertanian tembakau, cengkeh, dan bawang. ”

Saya yakin kalau turun hujan, di ketiga Kecamatan tersebut akan terjadi banjir lagi. Akibat perbuatan oknum Perhutani yang tidak bertanggung jawab. Yang rugi, kalau terjadi banjir adalah warga Bondowoso yang berdomisili di 3 Kecamatan tersebut,” sungut Johan. (Syamsul Arifin/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button