Jawa TimurProbolinggo

Sorotan Baru: Iuran Latihan di Sirkuit Gor Mastrip Dipertanyakan DPRD Kota Probolinggo 

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM- Isu tentang pungutan biaya yang harus dibayar oleh para pembalap yang berlatih di Sirkuit Gor Mastrip (Kelurahan Kedopok, Kecamatan Kedopok) di Probolinggo kembali memanas.

Kali ini, Komisi I DPRD Kota Probolinggo turun tangan dan secara terbuka mempertanyakan dasar hukum penarikan iuran tersebut.

Amir Mahmud, salah satu anggota Komisi I DPRD, membenarkan adanya laporan tentang penarikan biaya. Meski nominal pastinya sempat simpang siur, ia memastikan bahwa atlet yang menggunakan sirkuit memang ditarik iuran, berkisar antara Rp20.000 untuk atlet lokal dan Rp50.000 untuk atlet dari luar daerah.

“Yang jelas memang ada iuran dari para pengguna. Pertanyaannya, apa dasar cabang olahraga (cabor) ini menarik pungutan?” ujar Amir dengan nada mempertanyakan.

Amir menekankan bahwa Sirkuit Gor Mastrip adalah fasilitas yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), alias uang rakyat.

Oleh karena itu, semua pendapatan yang dihasilkan dari kegiatan di sana seharusnya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk kas Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, bukan masuk ke kantong pihak lain.

“Ini fasilitas dibangun pakai uang rakyat. Harusnya ada masukan PAD buat Pemkot. Selama ini Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) mengaku tidak tahu menahu. Pihak cabor bilang berjalan sendiri. Dasarnya apa? Ini masuk PAD atau tidak?” tanyanya.

Lebih lanjut, Amir memperingatkan bahwa jika uang pungutan tersebut tidak disetorkan ke kas daerah dan tidak memiliki landasan hukum yang jelas, maka hal itu patut dicurigai sebagai praktik pungutan liar (pungli).

“Kalau tidak masuk PAD dan tidak ada dasar hukumnya, ya ini bisa dikategorikan pungli,” tegasnya.

 

(Yul/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button