Nusa Tenggara Timur

Sosialisasi Itjen Kemenag, IAKN Kupang Pastikan Pengadaan Kampus Bebas Benturan Kepentingan

BeritaNasional.ID, KUPANG – Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang terus digencarkan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Rektor IAKN Kupang, I Made Suardana, bersama seluruh civitas akademika melalui partisipasi aktif dalam Sosialisasi Implementasi Pengelolaan Konflik Kepentingan yang digelar oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Jumat (5/12/2025).

Melalui kegiatan tersebut, IAKN Kupang menyatakan kesiapan penuh untuk memastikan setiap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan kampus berjalan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari konflik kepentingan.

Rektor I Made Suardana menegaskan bahwa penguatan budaya antikorupsi harus menjadi gerakan bersama yang dibangun secara konsisten dan berkelanjutan di lingkungan perguruan tinggi.

“Seluruh proses pengadaan barang dan jasa di IAKN Kupang akan terus kami pantau agar berjalan sesuai regulasi yang berlaku, terbuka, serta bebas dari kepentingan pribadi maupun kelompok. Pemberantasan korupsi adalah komitmen bersama untuk memastikan IAKN Kupang semakin maju dan bermartabat,” ujarnya.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah strategis Kementerian Agama dalam memperkuat agenda pencegahan korupsi melalui kerangka Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2025–2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh jajaran terhadap mekanisme, prinsip, serta standar etika dalam mencegah terjadinya benturan kepentingan di setiap lini pelayanan publik.

Inspektur Jenderal Kementerian Agama, H. Khairunnas, yang memandu langsung jalannya sosialisasi, menekankan bahwa konflik kepentingan tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele.

Ia menegaskan bahwa benturan kepentingan sering kali menjadi pintu masuk terjadinya penyalahgunaan wewenang yang berujung pada praktik korupsi.

Menurutnya, pengawasan sejak dini, keterbukaan dalam setiap proses kerja, serta kepatuhan aparatur sipil negara terhadap aturan yang berlaku merupakan fondasi utama dalam membangun institusi yang berintegritas dan terpercaya.

“Pencegahan harus dilakukan sejak awal agar potensi penyimpangan dapat diminimalkan,” tegas Khairunnas.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor UIN Mataram sekaligus Ketua Forum Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia, Prof. H. Masnun Tahir, menyampaikan apresiasi atas konsistensi dan ketegasan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dalam mengawal agenda pencegahan korupsi.

Ia menegaskan bahwa seluruh PTKIN siap berjalan seiring dan searah dengan kebijakan Kementerian Agama dalam mewujudkan tata kelola kampus yang bersih dan profesional.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh peserta dari berbagai unsur, mulai dari unit kerja di lingkungan Kementerian Agama, perguruan tinggi keagamaan, hingga perwakilan Kantor Wilayah serta Kemenag Kabupaten/Kota dari berbagai daerah di Indonesia.

Kehadiran lintas unsur tersebut turut memperkuat kesepahaman bersama tentang pentingnya penerapan sistem pengendalian konflik kepentingan yang standar, seragam, dan berkelanjutan.

Melalui agenda ini, Kementerian Agama kembali menegaskan posisinya sebagai institusi yang berkomitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.*

Alberto/Bernas

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button