Sosialisasi Menuju Desa Anti Korupsi di Desa Randupitu Kabupaten Probolinggo

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM-Mahasiswa KKN dari Universitas Panca Marga Probolinggo menggelar sosialisasi dan pendampingan program perluasan Desa Anti Korupsi yang dilaksanakan di Desa Randupitu, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin kemaren sekitar pukul 19.00 WIB. Kamis (7/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas di tingkat desa, serta membangun budaya anti korupsi di masyarakat yang merupakan tindak lanjut program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam sambutannya, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi, menjelaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya integritas dalam pengelolaan Pemerintahan Desa.
Program Desa Anti Korupsi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membangun pemerintahan desa yang jujur dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Harmoko Dosen Fakultas Hukum Universitas Panca Marga mengatakan, sebagai pendidik, kita harus menanamkan nilai-nilai integritas dan antikorupsi sejak dini. Desa anti korupsi adalah contoh nyata bagaimana masyarakat dapat bersatu membangun lingkungan yang bersih dan transparan. Mari kita dukung dan kembangkan inisiatif ini untuk menciptakan Indonesia yang lebih baik.”ucapnya
Sementara itu, Kepala Desa Randupitu, Samsul Huda, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh Inspektorat.
“Saya sangat terbantu dengan sosialisasi ini, terutama dalam memahami tata kelola keuangan dan pertanggung jawab yang benar. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk berkomitmen menjadikan Desa Randupitu sebagai Desa percontohan Anti Korupsi di Kecamatan Gending,” ujarnya.
Kholilur Rohman Kordinator Desa KKN Desa Randupitu mengatakan, Korupsi dapat di cegah dengan peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan.
“Kami berharap sosialisasi Anti Korupsi dengan tema membangun budaya Anti Korupsi ini bisa berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat Desa Randupitu dan menjadikan Desa Randupitu sebagai Desa percontohan untuk meningkatkan integritas serta kepercayaan publik dan bisa meraih predikat Desa Anti Korupsi nantinya.” katanya
Kegiatan tersebut dihadiri
Kepala Desa, perangkat desa, BPD,RT RW, dan tokoh masyarakat serta Harmoko dosen fakultas hukum universitas panca marga, Imron Rosyadi Kepala Inspektorat kabupaten Probolinggo.
(Yuli/Bernas)