Sosialisasi Pendataan dan Inventarisasi Daerah Kawasan Hutan Soppeng Digelar
BeritaNasional.ID, Soppeng – Acara Sosialisasi Pendataan dan Inventarisasi Daerah Kawasan Hutan Kabupaten Soppeng diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng. Selasa, 11 Februari 2020.
Dalam sambutan Tim TGUPP Sulawesi Selatan menjelaskan bahwa perlindungan terhadap hutan masih ada dengan dilakukannya rehabilitasi terhadap hutan tersebut. Serta adanya tindakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
“Tidak hanya itu, hutan yang ada di beberapa Kabupaten perlu dikhawatirkan kerena adanya perubahan cuaca,”kata Tim TGUPP.
Sementara Andi Ibrahim Harta Asisten 1 administsrasi pemerintahan dalam sambutannya menjelaskan bahwa Rencana kegiatan TORA merupakan salah satu mandat NAWACITA yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2019-2024 dimana didalamnya membuat agenda Reformasi Agrarian dan strategi membangun Indonesia mulai dari daerah dan desa.
“Melalui proses ini diharapkan agar kita dapat bersinergi lebih cepat menangkap peluang kebijakan yang berharga ini sebagai upaya penyelesaian konflik tenurial yang marak saat ini. Sehingga timbul kesepahaman untuk membangun kerja sama antara lembaga, instansi, masyarakat dan pihak-pihak terkait dalam penyelesaian masalah tanurial,”jelas Andi Ibrahim.
Sekedar diketahui hadir dalam acara ini, Kepala Dinas kehutanan prov. Sulsel, Tim TGUPP prov. Sulsel, kepala kantor balai pemantapan kawasan hutan wilayah 7 prov. Sulsel, kepala kantor wilayah ATR/BPN Provinsi Sulsel, pimpinan SKPD terkait Kabupaten Soppeng, camat lurah dan kepala desa se-Kabupaten Soppeng .(*)