Nasional

Sudah 900 kades bermasalah hukum karena Dana Desa

BeritaNasional.ID – Jakarta : Tenaga Ahli Pengaduan dan Penanganan Masalah pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Tertinggal dan Transmigrasi, Denny Septiviant menyebut, hingga akhir 2017 sudah ada 900 kades yang bermasalah hukum karena Dana Desa.

Kata Denny Septiviant, untuk di Jawa Tengah, ia menyebut, dari total 20 kabupaten penerima Dana Desa, setidaknya separuh lebih terbukti bermasalah. Temuan sementara menurutnya, sudah ada 220 kasus dugaan penyelewengan Dana Desa.

Penyimpangan rawan terjadi menurutnya, lantaran minimnya jumlah tenaga pengawas dibandingkan wilayah desa di seluruh Indonesia kurang lebih 74 ribu desa. Selain itu, pemahaman perangkat desa terkait sistem pelaporan Dana Desa sesuai dengan aturan juga menjadi penyebab terjadinya penyalahgunaan.

Denny Septiviant juga mengatakan, tidak sependapat dengan temuan ICW yang menyebut maraknya kasus Dana Desa, karena lemahnya pengawasan khususnya di Jateng. Modus yang paling banyak digunakan, yakni mengeruk Dana Desa untuk kepentingan kades.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) memiliki kekhawatiran angka korupsi Dana Desa akan semakin naik di 2018. Pasalnya Dana Desa merupakan lahan empuk untuk para Kepala Desa.

“Kalau 2017 sudah sedemikian buramnya, apalagi di 2018 yang diperkirakan akan terjadi lonjakan,” ungkap peneliti Divisi Hukum, ICW Tama S Langkun, setelah Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh DPD KNPI Kota Sungaipenuh baru-baru ini.

“Sudah ada setidaknya 100 kasus korupsi yang ada di level desa di sektor penganggaran desa, bahkan kepala desanya ada sekitar 102 yang jadi tersangka,” lanjut Tama. (*/bangsoel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button