Sudah Bayar Rp24,5 Juta, Tidak Lolos Tes Perangkat Desa

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Ternyata dugaan praktek jual beli jabatan untuk mendapatkan pekerjaan tidak hanya terjadi di tingkat elit, tapi juga terjadi di Desa Lombok Wetan Kecamatan Wonosari.
Hal ini diketahui setelah HF warga desa setempat mengaku telah memberikan uang pelicin kepada oknom Kepala Desa Lombok Wetan Danu. Tidak tanggung-tanggung, uang yang disetor mencapai Rp24,5 juta.
“Setelah saya mendapat informasi lowongan kerja di Pemerintah Desa Lombok Wetan, saya berinisiatif melamarnya. Agar bisa diterima menjadi perangkat desa, saya diminta menyiapkan sejumlah uang,” keluhnya.
Kebanaran informasi dari HF dibuktikan dengan rekaman video berdurasi sekitar 00.22 detik. Video tersebut berisi rekaman saat istri HF menyerahkan uang muka sebesar Rp4 juta pada oknom Kades tersebut.
Dalam video terekam percakapan isteri HF dengan oknum Kades yang menanyakan persayaratannya. Oknum Kades menjawab persyaratan untuk mengikuti tes akan segera dibuat karena waktunya hanya 3 hari dan sisa kekurangannya akan ditransfer.
Untuk diketahui, dalam tes perangkat Desa Lombok Wetan yang diselenggarakan pada kamis, 10/9/2026 diikuti oleh 4 pelamar. Mereka adalah Aprilia RT01 Desa Lombok Wetan, Adelia Dwi Pertiwi RT04, Dafir RT07 dan Hafid RT 11/05.
Dari 4 orang yang ikut tes untuk jabatan Bendahara Pemerintah Desa Lombok Wetan, yang dinyatakan lolos 3 peserta, yaitu Aprilia, Adelia dan Dafir, sedangkan Hafid tidak lolos, karena nilainya kecil.
Sesuai aturan, Danu sebagai Kepala Desa Lombok Wetan mempumyai kewenangan menunjuk salah satu dari 3 orang tersebut. Namun sampai saat ini, Danu belum menetapkannya. Pihaknya kecamatanpun sudah memperingatkannya.
Dugaan sementara, tidak segera ditetapkan Bendahara oleh oknum Kades, dikarenakan ada salah satu peserta yang diduga menyogok, tidak lolos tes. Kalau ini benar terjadi, maka perbuatan tersebut masuk kategori pemerasan.



