DaerahHukum & KriminalSumateraSUMUT

Supir Mengantuk, Tiga Kenderaan Disorong dan Ringsek di Langkat

BeritaNasional.ID, Langkat – Kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Nasional Medan-Tanjung Pura, tepatnya di Jalan Sudirman KM 37-38 Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumut. Persisnya kejadian di depan Bank BRI Perdamaian, Stabat, Jum’at (8/7/2022).

Akibat Lakalantas tersebut, 3 kenderaan mobil dan 1 unit sepeda motor ringsek/rusak. Terdapat juga korban-luka-luka dan terkilir/keseleo.

Kanit Gakkum Polres Langkat, IPDA Arifin, S.H, M.H, kepada beritanasional.id mengatakan, kecelakaan terjadi sekira pukul 11.15 WIB. Tidak ada korban jiwa yang meninggal dari kejadian tersebut, korban hanya mengalami luka ringan.

Menurut keterangan saksi disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), sebelum kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi. Mobil Toyota Rush No.Polisi BK 1457 AAZ datang dari arah Medan menuju Tanjung Pura. Kemudian setibanya di TKP, pengemudi Mobil Toyota Rush diduga mengantuk dan berjalan ke kiri jalan, dan langsung menabrak Mobil Honda Jazz No. Polisi 1835 ZA yang parkir di sebelah kiri bahu jalan.

Selanjutnya Mobil Honda Jazz terdorong kedepan dan menabrak Sepeda Motor Suzuki Smash No. Polisi BK 2673 PAG, dan Mobil Toyota Avanza No. Polisi BK 1667B PI yang juga sedang parkir ikut juga tersorong, dan mengalami kerusakan.

Adapun indentitas pengemudi, yakni
Said Hasan Assegaf Rambe (27) Guru, warga Dusun Janji Manahan Kawat, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, sebagai pengemudi Mobil Toyota Rush.

Selanjutnya pengemudi Mobil Honda Jazz oleh Cindy Patricia (22) Perempuan, Karyawan BUMN, warga Jalan Sempurna, Lingkungan V Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Pengemudi Sepeda Motor Suzuki Smash oleh Abdul Rahmad Syah (56) Swasta, warga Ulu Brayun, Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat Baru, Langkat.

Serta pengemudi Mobil Toyota Avanza atas nama Rizali Hasibuan, S.T, (65) warga Kompleks Perumahan Stabat Asri, Blok A No. 29 Lingkungan II Setia, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Langkat.

Terdapat korban yang mengalami luka, yakni pengemudi Sepeda Motor Suzuki Smash atas nama Rahmad Syah (56) Warga Ulu Brayun, Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Baru Kabupaten Langkat. Korban mengalami luka-luka, dan bagian kaki kiri terkilir dan sudah dibawa ke klinik, benber IPDA Arifin.

Atas kejadian tersebut, katanya, diperkirakan kerugian matarial mencapai Rp.25.000.000. Untuk tersangka, kita masih dalam proses sidik, sebut IPDA Arifin. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button