DaerahSumateraSUMUT

Surati Gubernur dan DPRD Sumut, Sky Garden Minta Diberikan Ruang Klarifikasi

BeritaNasional.ID, Medan – Pengusaha tempat hiburan malam SKY Garden, melalui kuasa hukumnya, Muhammad Iqbal Zikri mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi di Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (14/1/2022) pagi. Kedatangannya kesana untuk melayangkan surat kepada Gubernur Nomor : 050/AUDIENSI/LO-BALFERI/I/2022, guna kepentingan audiensi.

“Surat kita untuk meminta audiensi sudah masuk ke kantor Gubsu. Kita tunggu kapan kita dipanggil untuk beraudiensi,” kata pengacara dari LAW Office Balferi & Associates yang beralamat di Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara itu.

Iqbal menerangkan, mereka terus meminta Gubernur Sumatera Utara untuk memberi ruang kepada pengusaha SKY Garden untuk melakukan klarifikasi kepada Gubernur, terkait permasalahan yang menimpa mereka.

“Kita tidak ingin Gubernur mendengar satu pihak tanpa klarifikasi kepada kita, apalagi ingin menutup usaha masyarakat,” kata Iqbal.

Dia juga berharap agar Gubernur, bersikap adil dengan mendengar aspirasi pengusaha SKY Garden yang juga masyarakat Sumut demi terciptanya Sumut kondusif dan bermartabat.

Selain kepada Gubernur, Iqbal mengaku juga telah melayangkan surat tembusan mereka kepada DPRD Sumut, dalam hal ini Komisi A.

“Kami berharap, Gubernur dan DPRD Sumut secepatnya membuka pintu audiensi terhadap kami. SKY Garden siap untuk memberi klarifikasi apapun yang akan ditanyakan kepada kita,” harapnya.

Masih kata dia, pihaknya juga sudah melayangkan surat tembusan lain kepada Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan. Mengingat, SKY Garden berada di Dusun 7 Tanjung Pamah, Desa Namu Rube Julu, Deliserdang. (bay)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button