ACEH

SVP Sekper PT Pim Tanggapi Permintaan Pemuda Lingkungan

BeritaNasional.ID | Aceh Utara, Aceh – Manajemen PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) melalui Senior Vice President Sekretaris Perusahaan & Tata Kelola Maimun, ST, MT, memberikan klarifikasi terkait permintaan kelompok pemuda yang mengatasnamakan dari sebagai Assosation Pemuda Daerah (APD).

Awalnya kelompok yang mengatas namakan dirinya dari Assosation Pemuda Daerah (APD) tersebut melakukan aksi menyampaikan pendapat di muka umum, PT PIM melalui VP TJSL dan Humas telah melakukan beberapa kali Koordinasi  serta Komunikasi dengan perwakilan APD untuk menjelaskan pelaksanaan program perusahaan baik rekrutmen tenaga kerja maupun pelaksanaan program CSR, bahwa dalam setiap pelaksanaan program perusahaan PIM harus mengikuti prosedur, ketentuan dan undang- undang yang berlaku serta berpedoman kepada GCG Perusahaan.

“Kami juga sudah menjelaskan bahwa Rekrutmen Tenaga Kerja disesuaikan dengan kebutuhan dan kualifikasi  yang  diperlukan. Adapun saat ini PT PIM telah mempekerjakan tenaga kerja (organik/non organik) dengan persentase 95% Tenaga Kerja dari Aceh dan 5 % dari luar Aceh”, ungkap SVP Sekper dan Tata Kelola PT Pim Maimun melalui press release yang diterima media ini, Selasa 22 Agustus 2023.

Pertemuan terakhir dengan APD pada tanggal 14 Agustus 2023 difasilitasi oleh Polsek Dewantara dan Polres Lhokseumawe serta berdasarkan pertemuan tersebut pihak APD sudah menerima penjelasan dari poin- poin yang telah disampaikan oleh PT PIM.

Pada prinsipnya perusahaan mengedepankan komunikasi dan koordinasi yang baik dalam menampung dan mendengar masukan, saran dan program dari berbagai pihak termasuk dengan Muspika, Kepala Desa lingkungan, unsur Kepemudaan dan Stakeholder lainnya dalam rangka pemberdayaan masyarakat dengan tujuan peningkatan ekonomi.

Sebagai salah satu anak perusahaan BUMN yang bergerak dalam bidang produksi pupuk UREA dan Pupuk NPK, PIM selalu mengikuti ketentuan dan aturan serta perundangan yang berlaku.(*fadhil)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button