Persetubuhan anak dibawah umur
- Headline
Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Petir Wijaya menjelaskan bahwa terhadap perkara yang dimaksud dalam surat terbuka yang ditulis oleh Ibu Lim tersebut sebenarnya sudah sesuai dengan prosedur, mengingat penyidikan kasus tersebut sudah dinyatakan P21 dan saat ini sedang dalam proses peradilan. Tanggapi Surat Terbuka Dengan Tudingan Tidak Profesional Dalam Penanganan Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Polda Kalbar Angkat Bicara
BeritaNasional.ID, KALBAR – Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Kabidhumas Kombes Pol Petit Wijaya mengklarifikasi kembali Surat terbuka yang…
Read More »