Polres Simalungun
- Sumatera Utara
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SIK, MH mengoptimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian perkara, kali ini 61 kasus diselesaikannya. Optimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun kembali selesaikan 61 kasus
BeritaNasional.ID, SIMALUNGUN – Restorative justice atau metode penyelesaian hukum tanpa pengadilan ini merupakan anjuran sekaligus instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi…
Read More » - Sumatera Utara
Sebagaimana yang ditekankan Kapolri, penanganan kasus dengan pendekatan Restorarive Justice (RJ) merupakan langkah untuk mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat. Kapolres Simalungun Selesaikan 64 Perkara Pencurian Sawit Melalui Restorative Justice
BeritaNasional.ID, SUMUT – Restorative Justice (RJ) lagi-lagi menjadi cara yang digunakan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam menyelesaikan perkara.…
Read More »