DaerahPolitikSoppeng

Tahun 2022 APBD Soppeng Sebesar 1,1 Triliun

Berita nasional. ID, SOPPENG. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Soppeng pada tahun 2022 direncanakan sebesar Rp1.180.322.704.681 (satu triliun seratus delapan puluh miliar tiga ratus dua puluh dua juta tujuh ratus empat ribu enam ratus delapan puluh satu rupiah).

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Penjelasan Bupati dan Penyerahan Secara Resmi Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan pada Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Rabu, 13/10/2021.

Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa rancangan Perda APBD Soppeng disusun dengan mempedomani KUA PPAS yang didasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Soppeng Tahun 2021-2026.

Kemudian iya merinci, bahwa berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022 yang telah disepakati sepakati bersama DPRD Soppeng, maka secara garis besar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 dijabarkan sebagai berikut:

Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp153.038.851.010 (seratus lima puluh tiga miliar tiga puluh delapan juta delapan ratus lima puluh satu ribu sepuluh rupiah), pendapatan Transfer sebesar Rp999.077.541.871 (sembilan ratus sembilan puluh sembilan miliar tujuh puluh tujuh juta lima ratus empat puluh satu ribu delapan ratus tujuh puluh satu rupiah), pendapatan Daerah lain-lain yang sah sebesar Rp28.206.311.800 (dua puluh delapan miliar dua ratus enam juta tiga ratus sebelas ribu delapan ratus rupiah).

Sementara Belanja daerah Kabupaten Soppeng diasumsikan sebesar Rp1.178.322.704.681 (satu triliun seratus tujuh puluh delapan miliar tiga ratus dua puluh dua juta tujuh ratus empat ribu enam ratus delapan puluh satu rupiah) dengan rincian :

Belanja Operasi sebesar Rp861.108.285.181 (delapan ratus enam puluh satu miliar seratus delapan juta dua ratus delapan puluh lima ribu seratus delapan puluh satu rupiah),

Belanja Modal sebesar Rp198.910.665.612 (seratus sembilan puluh delapan miliar sembilan ratus sepuluh juta enam ratus enam puluh lima ribu enam ratus dua belas rupiah).

Belanja Tidak Terduga sebesar Rp3.243.778.790 (tiga miliar dua ratus empat puluh tiga juta tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus sembilan puluh rupiah).

Belanja Transfer sebesar Rp115.059.975.098 (seratus lima belas miliar lima puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu sembilan puluh delapan rupiah).

Dan Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp2.000.000.000 (dua miliar rupiah).

Berdasarkan data tersebut, maka Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 diasumsikan Surplus sebesar Rp2.000.000.000 (dua miliar rupiah). Surplus tersebut direncanakan untuk menutup defisit anggaran pada pengeluaran pembiayaan. Total anggaran dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 ini telah mencakup Program dan Kegiatan yang telah disusun oleh masing-masing Kepala SKPD.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Soppeng, para Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Sekda Soppeng, pejabat eselon II serta para camat se Kab. Soppeng.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button