Jawa Tengah

Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Sekolah Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

BeritaNasional.ID, Tegal – Hari ini, Senin (13/07/2020) tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai. Proses kegiatan belajar mengajar ditahun ajaran baru ini jelas berbeda dengan sebelumnya, karena semua sekolah diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.

Di Kabupaten Tegal sesuai dengan keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bahwa dimulainya tahun ajaran baru ini, hanya siswa baru yang diberangkatkan untuk melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah baik tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA.

Salah satu sekolah di Kabupaten Tegal yang melaksanakan instruksi dinas pendidikan dan kebudayaan, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu di SMP Negeri 3 Adiwerna. Siswa – siswi yang diberangkatkan hanya kelas VII (murid baru) untuk melaksanakan proses Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Kepala SMP Negeri 3 Adiwerna Boediono, S. Pd. MM berharap semua murid baru tetap dijaga kesehatannya, namun jangan terlalu panik meskipun Kecamatan Adiwerna masuk dalam zona merah covid-19.

“Siswa – siswi baru mulai masuk untuk melaksanakan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah, tapi tetap dengan prosedur protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah”, ujar Boediono.

“Pihak sekolah telah menyiapkan sarana guna menunjang kegiatan belajar mengajar dimasa pandemi covid-19”, tambahnya.

Sementara itu, pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah bagi murid baru merupakan moment yang sangat mengharukan baik bagi siswa – siswi maupun orang tua. Suasana sekolah yang baru dimana mereka menempuh jenjang pendidikan yang baru, belum mengenal teman – teman yang baru, guru – guru yang baru. Juga bagi orang tua, melepas anak menuju jenjang berikutnya merupakan kebanggaan tersendiri dengan diliputi perasaan haru.*

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button