Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kajen Ungkap Kasus Pencurian dan Amankan Barang Bukti

Berita Nasional.ID | Pekalongan – Polsek Kajen bergerak cepat menyelidiki kasus pencurian yang terjadi di Dukuh Kambangan, Desa Pekiringan Alit, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, pada Kamis (2/10/2025) malam.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 22.00 WIB saat korban, Dwi Nur Wijayanti (21), bersama rekannya Ulya Tsurayya (28), baru tiba di rumah dan mendapati seorang pria tak dikenal melompat keluar dari jendela kamar. Pelaku yang mengenakan jaket hitam dan celana pendek itu langsung kabur ke arah kebun di selatan lokasi.
Korban sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil melarikan diri karena kondisi gelap dan medan yang tertutup semak. Tak lama kemudian, korban menemukan sebuah sepeda motor Honda Beat warna silver terparkir di dekat SD sekitar 50 meter dari rumahnya. Motor tersebut diduga kuat milik pelaku.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan adanya bekas congkelan pada jendela serta ditemukannya batang besi berdiameter 5 mm yang diduga digunakan untuk mencongkel. Barang yang berhasil dicuri pelaku berupa ponsel Oppo A5s, dengan kerugian sekitar Rp800 ribu.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Ipda Warsito, membenarkan laporan tersebut.
> “Benar, kasus ini sedang dalam penyelidikan. Barang bukti berupa alat congkel dan satu unit motor telah diamankan. Kami masih menelusuri identitas pelaku yang melarikan diri,” ujar Ipda Warsito, Jumat (3/10/2025).
Polsek Kajen terus mendalami kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut. (mflh)