Daerah

Tak Mau Kecolongan, Badan dan Barang Yang Masuk Rutan Digeledah Secara Ketat

BeritaNasional.ID,KRAKSAAN – Demi mencegah masuknya barang-barang terlarang masuk ke Rutan Kelas IIB Kraksaan, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, pelaksanaan penggeledahan badan dan barang diperketat. Hal itu seiring dengan jumlah pengunjung yang masuk untuk mengunjungi keluarganya didalam rutan semakin hari semakin meningkat.

Sebelumnya layanan kunjungan tatap muka ini dibuka didasari dengan adanya Surat Edaran Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar sebagai dasar pelaksanaan kebijakan pada akhir Juni lalu.

Sejak layanan kunjungan tatap muka terbatas dibuka maka keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara bergiliran datang menjenguk ke Rutan Kraksaan pada Selasa(01/11). Kedatangan mereka tersebut selalu membawa barang-barang seperti makanan dan pakaian.

Sebelum pengunjung bertemu dengan WBP, maka petugas akan melakukan penginputan pendaftaran melalui aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) serta penggeledahan terlebih dahulu terhadap badan dan barang bawaan tersebut.

Barang bawaan pengunjung digeledah secara manual oleh petugas penggeledahan barang,sedangkan untuk badan dilakukan dibilik penggeledahan yang digeledah oleh petugas sesuai gender.

Tujuan dilakukannya penggeledahan ini adalah untuk memastikan barang-barang yang dibawa pengunjung tersebut steril yakni tidak ada barang barang terlarang masuk ke dalam rutan seperti HP,Senjata, Narkoba dan benda-benda yang dianggap dapat dijadikan alat untuk melakukan perbuatan perbuatan di luar aturan.

Pengunjung yang membawa alat komunikasi hand phone atau barang yang dilarang dibawa masuk harus menitipkannya terlebih dahulu di loker penitipan yang telah disediakan oleh petugas dimana kunci loker tersebut di pegang oleh pengunjung yang bersangkutan.

Hal ini untuk memberikan jaminan keamanan kepada pengunjung yang menitipkan barang bawaannya tersebut.

Setelah itu baru pengunjung diarahkan oleh petugas ke ruangan besuk atau layanan kunjungan sembari memberitahukan tentang aturan dan tata tertib yang harus di ikuti oleh setiap pengunjung seperti berapa lama waktu berkunjung, menjaga kebersihan dan menjaga sopan santun selama berkunjung.

Fathorrasi selaku Plh.Kepala mengatakan bahwa langkah antisipasi ini terus dilakukan guna mencegah masuknya barang terlarang dan menjaga koundusifitas kemanan dan ketertiban di rutan.

***Onoy

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button