Kalimantan

Tak Pakai Masker, Warga di Nanga Mahap Kena Sanksi Baca Pancasila & Nyanyi Lagu Indonesia Raya

BeritaNasional.ID, Kalimantan – Sejumlah warga di kecamatan Nanga Mahap Kabupaten Sekadau, dikenai sanksi sosial membaca teks Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, lantaran terjaring razia masker oleh petugas Polsek Nanga Mahap.

Razia ini digelar dalam rangka Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan di tempat umum dan keramaian. Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Polsek, Koramil, dan Puskesmas Nanga Mahap.

Kapolres Sekadau melalui Kapolsek Nanga Mahap IPDA Kuswiyanto, S.H., menyebutkan sasaran operasi yakni para pengguna jalan baik pejalan kaki, pengendara sepeda, pengendara sepeda motor dan pengendara mobil di lokasi keramaian seperti pasar maupun tempat umum lainnya.

“Warga yang tidak memakai masker atau menerapkan protokol kesehatan di tempat umum, maka akan ditindak dengan hukuman secara tertulis dan ada juga sanksi sosial membaca teks Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya,” ujar IPDA Kuswiyanto, Jum’at (25/9) pagi.

Kapolsek mengatakan, Operasi Yustisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terus dilakukan Polsek Nanga Mahap untuk mendisiplinkan masyarakat khususnya dalam penggunaan masker, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 di tempat umum.

IPDA Kuswiyanto kembali mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, dengan menggunakan masker bila keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Mari kita sama-sama, memutus mata rantai penyebaran covid-19, untuk kesehatan dan keselamatan bersama,” tutupnya. (Aji Humas Polres Sekadau)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button