Lumajang

Tanggapi Isu Bantuan Berstiker Paslon, Pemkab Lumajang Komitmen Jaga Netralitas ASN dalam Distribusi Bantuan Sosial

BeritaNasional.ID, LUMAJANG JATIM – Menanggapi isu yang kini tengah ramai diperbincangan terkait penyaluran bantuan sosial yang disusupi stiker pasangan calon  Bupati dan Wakil Bupati Lumajang di Kaliboto Lor, Pemerintah kabupaten Lumajang melalui  dinas ketahanan pangan dan pertanian kabupaten Lumajang berkomitmen menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk dalam kegiatan pendistribusian bantuan sosial.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kab. Lumajang, Retno Wulan Andari saat di konfirmasi di ruang kerjanya jum’at (11/10/2024) menjelaskan bahwa stiker tersebut disusupi di luar balai desa.

“Itu di luar ranah kami, karena penempelan stiker di luar balai desa bukan saat bantuan akan diberikan kepada masyarakat”. jelasnya

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu Lumajang, Bawaslu akan mendampingi desa-desa yang akan melaksanakan pendistribusian bantuan pangan.

Retno juga menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan kepada warga Kaliboto Lor tersebut berasal dari Badan Pangan Nasional, sedangkan DKPP dalam hal ini hanya berkewajiban memantau kualitas beras dan memantau bantuan sudah tersalurkan.

Retno menyadari bahwa distribusi bantuan rentan dipotisasi dan disalahgunakan, oleh karenanya ia telah berkonsultasi dengan Bulog agar merekomendasikan penundaan distribusi.

Namun ia mengungkapkan bahwa proses penyalurannya tidak mungkin dihentikan karena sudah ada dalam time schedule penyaluran bantuan oleh PT. POS Indonesia dan Bulog. 

“Saya sudah koordinasi ke bulog terkait penundaan distribusi bantuan hingga akhir November, tetapi tidak bisa kalaupun diadakan penundaan maksimal 7 hari karena berhubungan dengan ketersediaan beras, karena memang kebijakan pemerintah pusat,” terangnya.

Ditempat berbeda, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Lumajang, Agni Asmara Megatrah menegaskan bahwa pihaknya juga komitmen menjaga netralitas dalam penyaluran bantuan sosial.

Agni menjelaskan bahwa bantuan beras yang kini ramai diperbincangkan bukan dari Dinsos P3A Lumajang, namun berasal dari Bapanas sebagaimana dijelaskan Kepala DKPP. Pihaknya juga memiliki bantuan serupa namun akan disalurkan setelah pilkada.

Ia menambahkan, mekanisme pemberian bansos berupa pemberian sembako atau beras pada Dinas Sosial PPPA sampai saat ini masih belum dapat terlaksana dikarenakan masih dalam tahapan verifikasi ulang by name by address dengan harapan bantuan tersebut tepat sasaran kepada penerima.

“Adapun pelaksanaan penyaluran bantuan akan dilakukan setelah tahapan pemungutan suara telah rampung. Hal itu dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan atas proses demokrasi dengan menjaga kelancara, serta menghindari politisasi, sehingga Pilkada 27 November 2024 nanti bisa berjalan dengan lancar dan sukses,” ujarnya. (red/Rochim/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button