Sumatera

Tangkap Pengedar Narkoba, Kapolres Pasaman: Masyarakat, Ayo, Kerjasama Berantas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Nasional.ID, PASAMAN,– ” Kami menghimbau kepada masyarakat agar jangan ragu-ragu, ayo ikut berpartisipasi aktif mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.  Kita selamatkan anak, cucu, kemanakan, saudara, dan orang- orang yang kita sayangi dari bahaya narkoba”.

Demikian himbauan Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro, S.IK, M. IK,  didampingi Kabag Ops Akp Budi Hendra dan Kasat Narkoba Akp Ahmad Ramadhan, dihadapan puluhan jurnalis dalam konferensi pers di Mapolres Pasaman, Selasa, 14 Februari 2023.

Dipesankan Yudho, jika kita mencurigai atau mendapat informasi adanya peredaran atau pengguna narkotika di lingkungan kita, secepatnya informasikan kepada  polisi.

“Bagi kami, tidak ada kompromi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Generasi muda kita harus diselamatkan. Kami akan bergerak cepat secepat-cepatnya. Tolong sebar-luaskan himbauan kami ini”, ujar Yudho Huntoro.

Selanjutnya, dijelaskan Yudho, Sat Narkoba Polres Pasaman berhasil lagi menangkap pengedar narkoba berinisial MA, umur 23 tahun. Ditangkap di Los Pasar Panti, Minggu, 05 Februari 2023. MA yang beralamat di Cahaya Baru, Jorong Murni Panti Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman  tersebut. Digrebek jam 21 malam,  bersama dua orang temannya berinisial ML dan S yang juga beralamat di Jorong Murni Panti.

Menurut Yudho, — yang begitu cepat dikenal masyarakat Pasaman sebagai sosok Kapolres yang rendah hati,–  berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat, bahwa Los Pasar Panti yang berlokasi di Jorong Murni Panti sering dijadikan tempat transaksi jual-beli narkotika.

Menyikapi informasi dari masyarakat tersebut, pada hari Minggu (5/2), Petugas Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Pasaman meninjau keadaan Los Pasar Panti. Petugas melihat ada tiga orang berada di lokasi. Karena sudah patut dicurigai, Petugas melakukan penggerebekan terhadap ketiga laki-laki tersebut.

Setelah diamankan, Petugas langsung melakukan penggeledahan badan terhadap ketiga orang tersebut. Ditemukan 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran sedang di dalam saku celana bagian samping sebelah kanan yang sedang dipakai MA. Setelah diperiksa Petugas, di dalam bungkus plastik tersebut, berisi 3 ( tiga ) plastik klip bening ukuran kecil. Total berisikan 16 ( enam belas ) paket kecil yang teridentifikasi narkotika jenis sabu.

MA mengakui, sudah tiga bulan melakukan pengedar narkoba. Sementara, ML dan S, sudah jelas terindentifikasi sebagai pembeli.

” Masih dalam pengembangan”, jawab Kasat  Narkoba, AKP Ahmad Ramadhan, ketika ditanya: apakah ML dan MS juga anggota jaringan pengedar atau hanya pemakai.

“Menyambung pesan Pak Kapolres, kami tidak akan berdaya jika masyarakat membiarkan polisi saja yang bertindak mencegah dan memberantas penyalah gunaan narkoba ini. Bantuan dan partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan kami”,  tutup AKP Ahmad Ramadhan.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button