DaerahSumateraSUMUT

Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Londut

BeritaNasional.ID , LABUHANBATU UTARA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya SH berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Informasi diterima, Pelaku yang diamankan berinisial, H (45) warga Dusun VI Karang Tengah, Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara.

H ditangkap petugas di Dusun Afd I, Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, pada hari Kamis (15/7) sekira pukul 22.50 wib.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait SH MH, Jum’at (16/7) melalui pesan WhatsApp membenarkan penangkapan itu, Ia menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang resah akibat marak nya peredaran narkoba.

“Kita menerima informasi bahwa di TKP penangkapan kerap digunakan menjadi tempat transaksi dan memakai narkoba, kemudian Tim bergerak melakukan penyelidikan ke TKP,” terang AKP Sahrial Sirait.

Setelah sampai di lokasi yang disebutkan Informan, kemudian tim melakukan pengintaian di areal perkebunan masyarakat, Diketahui jalan ini selalu digunakan tersangka sebagai jalan pintas untuk memasarkan barang haram tersebut.

Pengintaian membuahkan hasil, sebuah sepeda motor dengan pengemudi yang identik sesuai informasi melintas, kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku.” saat itu pelaku melakukan upaya melarikan diri dan mencoba membuang barang bukti, namun petugas yang sudah siap dengan sigap berhasil mengamankan pelaku,” kata Kapolsek.

Setelah itu petugas melakukan pemeriksaan, tepat 1 meter dari pelaku ditemukan 1 plastik kecil klip transparan berisi serbuk putih diduga sabu, saat petugas memeriksa sepeda motor tersangka ditemukan 1 buah tas pinggang,” ketika dibuka isi nya plastik kecil klip transparan, 1 buah timbangan elektrik dan 1 bungkus paket sabu siap edar,” beber Kapolsek.

Barang bukti sabu

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh hulu guna proses lebih lanjut. (Naga)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button