Daerah

Tepergok Bawa Sabu, Andi Rachman Ditangkap Reskrim Dan Satresnarkoba Polres Banyuwangi

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Unit Reskrim Polsek Banyuwangi bersama Satresnarkoba Polres Banyuwangi ungkap kasus narkotika jenis sabu. Kanitreskrim Polsek Kota Banyuwangi Ipda Nurmansyah SH MH, memimpin langsung prosesi pengungkapan di TKP JL Ikan Mas No. 27 RT 03 RW 03 Kelurahan Karangrejo Kecamatan Banyuwangi, Rabu (19/12/18) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dari ungkap kasus ini, aparat gabungan berhasil mengamankan Andi Rachman SE warga JL Piere Tendean No. 03 Kelurahan Tukangkayu Kecamatan Banyuwangi. Berikut Barang Bukti (BB) juga berhasil disita berupa 1 paket narkotika jenis sabu,1 unit HP merk Nokia warna biru, 1 bungkus rokok Marlboro dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru.

Mewakiki Kapolsek Banyuwangi AKP Ali Masduki SH, Kanitreskrim Ipda Nurmansyah menjelaskan, di awal, pihaknya mendapat informasi adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Polsek Banyuwangi.

“Setelah kita pastikan A 1 info tersebut, kita bersama tanggota Polsek dan Satresnarkoba Polres turun ke TKP dan kita amankan pelaku ketika sedang membawa barang narkotika jenis sabu disembunyikan didalam jaketnya,” tutur Ipda Nurmansyah, Kamis (20/12/18).

Setelah sempat diamankan di Mapolsek Kota Banyuwangi dan dilakukan interogasi, pelaku langsung dibawa ke Polres Banyuwangi untuk proses lebih lanjut.

“Untuk penanganan selanjutnya, pelaku kita limpahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Bwi. Proses hukum dan pengembangan lebih lanjut dilakukan oleh Satresnarkoba Polres mas,” ujar Nurman, panggilan akrab kandidat Doktor di Universitas Negeri Jember ini. (red)

Caption : Andi Rachman SE, terduga kepemilikan narkotika jenis sabu saat diamankan dan diinterogasi aparat di Mapolsek Kota Banyuwangi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button