AdvedtorialDPRD WAJOWajo

Terima Aspirasi Mengenai Pasar Atapangnge, Dewan: Itu Ulah Pedagang Sendiri

Advetorial DPRD Wajo, BeritaNasional.ID – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menerima Aspirasi pedagang pasar Atapangnge yang ada di Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo di Kantor DPRD Kabupaten Wajo, Rabu 6 November 2019.

Dalam penerimaan Aspirasi itu, Pedagang pasar Atapangnge keluhkan pembagian los yang dianggap tidak sesuai.

“Kita semua sudah dapat tempat cuma persoalannya, pembagian tempat tidak sesuai karena kita pedagang lama yang memiliki tempat didepan tetapi dikasih pindah di kebelakang yang tidak strategis,” kesal Yusran selaku juru bicara Pedagang pasar Atapangnge pada saat menuntut haknya di DPRD Wajo.

“Kita ditempatkan bagian belakang baru tempat itu sangat jelek itupun kita dikasi membayar,”tambahnya.

Iapun menambahkan bahwa ini ada main mata antara pedagang baru dengan pengelola pasar.

Sementara penerima Aspirasi AD. Mayang mengatakan bahwa apa yang terjadi di Pasar Atapangnge itu merupakan ulah pedagang itu sendiri.

“Ini ulah pedagang itu sediri karena seandainya pedagang tertib, ia tidak mau ambil bukan haknya, jual beli los itukan tidak terjadi,”ucap Politisi Demokrat itu.

Sementara Elfrianto yang juga penerima Aspirasi dalam kesempatan itu mengatakan terjadinya jual beli tempat di pasar Atapangnge itu adalah oknum karena dalam Perda tidak ada seperti itu.

Diakhir, penerima Aspirasi menyimpulkan agar supaya para pedagang kumpulkan data-data. nanti akan dipertemukan kepada semua pihak yang berkait, jadi segala Aspirasi hari ini kita kumpulkan dulu lalu kita rekomendasikan kepada Komisi terkait yaitu Komisi II.

Untuk diketahui masalah di Pasar Atapangnge sudah bergulir sejak tahun 2016. Pedagang pasar Atapangnge sebelumnya sudah menemui Kapolda, Kejaksaan, dan sudah beberapa kali ke DPRD untuk sampaikan Aspirasi namun sampai saat ini belum ada solusi.

(Humas dan Protokoler DPRD Wajo)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button