DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Terjaring Operasi Yustisi, Seorang Warga di Sanksi Membaca Shalawat Nariyah

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JAWA TIMUR, – Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang digelar oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Panji dan Polsek Panji berhasil menjaring seorang warga yang tidak menggunakan masker, Kamis (2/9/2021).

“Saat operasi yustisi, ada seorang warga melanggar prokes Covid-19 dan kita beri sanksi sosial membaca Shalawat Nariyah. Setelah membaca shalawat Nariyah, pelanggar prokes itu kita kasih masker dan kita peringati agar selalu memakai masker saat keluar rumah maupun berada di tempat-tempat publik,” jelas Kapolsek Panji, Iptu Suwono.

Sanksi sosial itu, sambung Iptu Suwono, untuk memberikan efek jera terhadap para pelanggar disiplin prokes Covid-19 di wilayah hukum Polsek Panji. “Kita akan terus melaksanakan operasi yustisi, karena mengingat wilayah Kecamatan Panji masih dalam zona merah Covid-19.

“Zona Covid-19 di Kecamatan Panji masih merah dengan jumlah total terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 1152 orang, sembuh sebanyak 997 orang, meninggal dunia sebanyak 147 orang dan aktif Covid-19 sebanyak 12 orang,” jelas mantan KBO Polairud Polres Situbondo Iptu Suwono.

Lebih lanjut, Kapolsek Panji menjelaskan bahwa, operasi yustisi yang dilaksanakannya merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Panji. Dengan disiplin prokes Covid-19, Insya Allah dapat melindingi diri dari serangan virus corona.

“Selain itu, saya juga menghimbau kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Panji jangan takut untuk melakukan vaksinasi Covid-19, karena vaksin aman dan halal serta membentuk herd immunity masyarakat yang bermanfaat menanggal serangan virus corona,” pungkas Kapolsek Panji.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button