DaerahRagamSumateraSUMUT

Terkait Minyak Goreng Langka, Plt Bupati Langkat: Dalam Minggu Ini Akan Melakukan OP

BeritaNasional.ID, Langkat – Terkait kelangkaan minyak goreng di Kabupaten Langkat, Sumut, Plt Bupati Langkat, H.Syah Afandin, S.H, akan segera melaksanakan Operasi Pasar. Ia mengatakan, akan menurunkan tim melakukan pemeriksaan harga di grosir dan pasar penyedia minyak goreng.

“Kita tidak nunggu lama, dalam minggu ini juga akan melakukan Operasi Pasar (OP). Dan kita tidak mau juga adanya grosir melakukan penimbunan minyak goreng,” ungkap Syah Afandi, seusai melaksanakan Sholat Ashar berjemaah, di Mushola Kantor Bupati Langkat, di Stabat, Jum’at (18/2/2022).

Dikatakannya, pihaknya mengakui sudah menelpon Kepala Bulog. Ada dua langkah yang kita ambil, pertama, katanya, dengan pihak PT Musimas, untuk melakukan Operasi Pasar, untuk melakukan pasar murah. Tapi, sebut Syah Afandin, meraka juga sudah melakukan langkah preventif untuk mendatangi pabrikan.

Biasanya seperti ini pasti ada yang menyetel didalam permainan disaat kelangkaan minyak goreng ini. Taula mapia-mapia yang bermain ini. Namun kita tidak mau tau sampai disitu. Kita akan antisipasi dalam waktu dekat ini, kita akan mengambil langkah-langkah yang harus kita lakukan.

Kemudian yang ke-dua, sebut Syah Afandin, Ka Bulog sudah oke, namun mereka minta surat pengantar dari kita. Apa bila brand minyakbdia itu jalan, artinya pabrikan mau menormakan, secara otomatis, maka harga itu akan kembali normal. Tapi kalau tidak saya akan mengambil langkah cepat, saya akan melakukan pasar murah.

“Harapan saya harga minyak goreng kedepannya bisa normal, bisa seharga Rp14.000-15.000 per kilogram dibeli konsumen” sebutnya.

Plt Bupati Langkat yang tanya, terkait jika ada pihak grosir yang melakukan penimbunan minyak goreng, Syah Afandin menjawab, itu ada sangsi hukumnya.

“Pemilik grosir dan pedagang eceran yang membeli minyak juga tergantung dari harga beli dia, dan tidak mungkin mereka berani ber spekulasi terkait hal ini. Jika berani grosir itu melakukan penimbunan minyak goreng, itu ada sangsi hukumnya, sebut Syah Afandin.

Sebelumnya diketahui, kelangkaan minyak goreng terjadi di wilayah Kabupaten Langkat, termasuk di Tanjung Pura, dan di kecamatan lainnya. Pantauan awak media ini kemarin, bukti kelangkaan minyak goreng ini, terlihat dari tingginya minat konsumen yang melakukan pencarian minyak goreng.

Dan itu terlihat disalah satu toko grosir di Tanjung Pura, yakni Toko HT (sebutan nama toko). Digrosir itu, seratuan kaum ibu dan beberapa bapak-bapak, rela antri berdesakan dan berkerumun untuk mendapatkan minyak goreng curah seharga Rp14.000 per kilogram, dengan dibatasi pembelian sebanyak 4 kilogram, per orangnya. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button