AdvedtorialDPRD Prov Sulbar

Terkait PTT , DPRD Sulbar RDP Diknas Prov Sulbar

BeritaNasional.id.Sulbar–DPRD Provinsi Sulawesi Barat Melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait Permasalahan Tenaga Honorer di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat bersama Aliansi Honorer Nasional (AHN) yang dilaksanakan di Ruang Komisi IV, Jumat 17 Februari 2023.

RDP ini dilaksanakan atas permintaan dari Aliansi Honorer Nasional Koordinator Wilayah Sulawesi Barat, sesuai surat yang disampaikan dengan Nomor 002/AHN-SULBAR/II/2023 tentang Perpanjangan Masa Kerja Tenaga Honorer pada Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Sehingga DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam RDP ini yang dipimpin oleh Dr. H. Marigun Rasyid selaku Ketua Komisi IV turut hadir Anggota DPRD lainya, Firman Argo Waskito dan H. Sukardi M Noer mempertemukan Aliansi Honorer Nasional Koordinator Wilayah Sulawesi Barat dengan Para OPD terkait. diantaranya Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Biro Hukum, dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Aliansi Honorer Nasional Koordinator Wilayah Sulawesi Barat menyampaikan beberapa permasalahan yaitu, adanya tenaga honorer yang tidak terakomodir setalah adanya assessment yang dilakukan oleh BKD pada Dinas Pendidikan Sulawesi Barat yang dimana terdapat 11 Honorer K2 yang tidak terakomodir, serta mempertanyakan mengapa hasil assessment tidak dipublish.

Menanggapi hal itu, Kepala BKD Ali Chandra menyampaikan dalam forum bahwa mereka melakukan assessment berdasarkan permintaan dari Dinas Pendidikan, “Kami disurati untuk melakukan assessment oleh Diknas, adapun assessment yang dilakukan tidak ada kata yang lulus atau tidak lulus, tetapi hanya menyesuaikan sesuai kapasitas.”

Terkait hasil assessment yang tidak di publish, beliau menjelaskan, “ saya tidak mengeluarkan hasil assessment ini, karena ini bersifat rahasia. sehingga saya langsung memberikan kepada Kepala Dinas Pendidikan.” Ungkapnya.

Adapun Penyampaian dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pak Saifuddin, menyampaikan bahwa PTT yang ada di Dinas Pendidikan tidak sesuai Anjab serta kekurangan pagu, “Dinas Pendidikan mempunyai 141 PTT, jika melihat anjab, ini berlebih. Adapun tahun ini Diknas mengalami kekurangan pagu sehingga kami melakukan rasionalisasi yang disesuaikan pagu yang ada, olehnya kita melakukan assessment pemetaan untuk 141 PTT bersama BKD.”

Lanjut beliau mengungkapkan “terkait K2 yang tidak tercover sudah dicarikan solusi dengan melakukan komunikasi kepada Kepala – Kepala Sekolah sehingga mereka dapat di cover menjadi PATT (Pegawai Administrasi Tidak Tetap)”.

Mendengar Penyampaian tersebut Anggota DPRD Firman Argo memberi pandangan bahwa harus ada solusi dan solusinya tidak harus membuang. “Kita perjuangkan teman teman yang lama mengabdi, khususnya yang ada di Diknas termasuk K2 sebagai prioritas, Karena jgn sampai pusat butuhkan tapi terputus SK nya. Kita akan perjuangkan itu bersama sama.”

Senada dengan Firman Argo, Anggota DPRD Sukardi M Noer memberikan masukan bahwa “Harus melihat sisi kemanusiaan, carilah solusi yang terbaik jika perlu buat tim kecil yang diwakili semua pihak untuk melakukan komunikasi.”

“Adapun soal penganggaran, kita di DPRD khususnya para Pimpinan dan Badan Anggaran siap untuk mencari solusi terkait pengalokasian anggaran nya.”

Olehnya, Pimpinan Rapat Marigun Rasyid menutup RDP ini berkesimpulan bahwa akan dibentuk tim kecil, yang dimana dalam tim kecil kita libatkan OPD terkait diantaranya BKD, Biro Hukum, Diknas, serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Badan Anggaran.

Sehingga dari tim kecil ini bisa menyelesaikan Persoalan yang ada. Kemudian teman teman yang ditempatkan di sekolah sekolah tadi kita akan kaji kembali apakah bisa masuk. Serta kita upayakan alokasi Penggajian nya di Badan Anggaran bersama Pimpinan DPRD dan Pemerintah Daerah. tutup Marigun. (Humas Ancha)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button