Tersangka Perebut Lahan Perkebunan Di Geser Ke Rutan Kejaksaan

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Perseteruan antara PTPN 1 Region 5 dengan warga yang akan merebut lahan milik BUMN tersebut memasuki tahapan baru. Yang semula pelaku ditahan di Ruang tahanan (Rutan) Polres Bondowoso digeser ke Rutan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Heri Sucioko, Manager PTPN 1 ketika dikonfirmasi BeritaNasional.ID mengatakan, urusan proses hukum merupakan ranah Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan. Kami tidak akan melakukan intervensi.
“Namun sebagai Pelapor, kami mendapat informasi perkembangan penyidikan dari APH, bahwa pelaku yang kami laporkan, Jumari alias H. Nawawi Fajariyanto alias Wajar dan Ahmad Yudi Purwanto, sudah P21 (lengkap). Sehingga tahapan selanjutnya menjadi ranah Kejari,” jelasnya.
Kedua pelaku, kata Heri, sapaannya, memprovokasi warga agar menduduki dan menguasai lahan aset milik BUMN, yaitu PTPN 1 Regional 5 (Java Coffee Estate). Dengan alasan, lahan tersebut milik nenek moyangnya.
Ditambahkan, padahal lahan tersebut milik PTPN 1. Sesuai peruntukan Hak Guna Usaha (HGU), di lokasi tersebut akan dilakukan perluasan replanting tanaman kopi. Sementara, petani yang bermitra akan dipersiapkan lahan baru di areal tanaman kayu.
Tanaman kopi dapat memperkuat tanah sehingga dapat menahan erosi. Namun sebaliknya, jika lahan tersebut ditanami kubis atau kol, tidak akan mampu menahan tanah, sehingga mudah terjadi erosi.
Disamping itu sesuai hasil mitigasi yang dilakukan oleh pihak terkait, upaya ini sebagai langkah antisipasi untuk menekan bencana longsor dan banjir bandang yang kerap terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Artinya, areal petani yang selama ini bekerjasama dengan PTPN 1 tidak ditutup, tapi dipindah di areal lain yang sudah disiapkan. Heri mengaku akan tetap mengawal dan siap mengamankan aset BUMN. Dengan demikian diharapkan warga tidak mudah terprovokasi oleh oknom yang tidak bertanggungjawab.
“Pengawasan dan pengamanan ini sebagai tugas dan amanah yang diberikan oleh negara. Program Java Coffee Estate (JCE) adalah program Proyek Strategis Nasiona (PSN). Program ini sejalan dengan program Pemkab Bondowoso, Bondowoso Republik Kopi (BRK).
Substansi, lanjutnya, dari perluasan komoditas kopi di Kawasan Ijen adalah Produc Kopi Speciaty Dunia terbesar. Juga dapat menyerap tenaga kerja -+ 4000 orang per hari dan mengurangi pengangguran. (Syamsul Arifin/Bernas)