DaerahJawa TimurPolitikRagamSitubondo

Tidak Puas Dengan Hasil Penghitungan Suara, Cakades Nomor Urut 2 Minta di Hitung Ulang

BeritaNasional.id – Situbondo Jawa Timur – Tidak terima atau tidak puas dengan hasil penghitungan suara akhir, Heriyanto calon kades nomor urut 02, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo ini, meminta kepada panitia agar dilakukan penghitungan suara di ulang kembali, Kamis (6/10/2022).

Keterangan yang disampaikan Hadi Prianto Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo mengatakan bahwa, pada prinsipnya proses pelaksanaan pemilihan dan penghitungan suara Calon Kepala Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan Situbondo sudah berjalan dengan baik dari tingkat rekapitulasi di tingkat TPS hingga rekapitulasi di tingkat desa.

“Mungkin tidak puas dari hasil penghitungan suara tersebut, salah satu calon nomor urut 02 mengadukan ke kami secara lisan. Namun, kami tetap menyarankan agar calon nomor urut 02 menggunakan mekanisme sesuai dengan peraturan dan perundang undangan,” jelas Hadi Priyanto.

Bagi calon kades yang tidak terima dengan hasil penghitungan suara di tingkat desa, sambung Hadi, maka terhitung tiga hari dari sekarang bisa menyampaikan keberatan kepada panitia kabupaten melalui pertimbangan BPD yang ada.

“Sesuai dengan Perda dan peraturan Bupati, kita selaku panitia di tingkat kabupaten dan panitia desa BPD tetap menjaga kondisifutas. Jika tidak terima dengan hasil rekapitulasi, cakades harus melakukan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Hadi.

Menurut Hadi, tidak terimanya paslon 02 itu, karena selisih suara sangat minim dan mereka merasa dirugikan dan menuding ada penggelembungan suara. “Jika puas dengan hasil tersebut, kami Komisi I DPRD Situbondo menyarankan untuk menempuh jalur hukum dan segera menenangkan masa-nya masing masing,” tutur Hadi.

Tak hanya itu yang disampaikan Hadi dihadapan sejumlah wartawan. Namun, dia juga menjelaskan bahwa, paslon urut 02 tidak terima dengan hasil penghitungan suara dan merasa ada kecurangan. “Semuanya itu hak masing masing calon. Kalau kami di Komisi I DPRD tetap mengawasi sesuai dengan perda dan peraturan bupati,”pungkas Ketua Komisi I DPRD Situbondo.

Publisher         :Heru Hartanto

Pewarta           :As’ad Zuhaidi Anwar

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button