Daerah

Tidak Quarum, Rapat Banggar PPAS Ditunda

 

BeritaNasional.ID  —  Rapat pembahasan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) pendapatan belanja daerah APBD tahun anggaran 2018 yang sedianya akan dilangsungkan malam ini, kamis 6/9/2018 bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Bone, tidak dapat dilaksanakan malam ini.

Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Akbar Yahya menyatakan rapat tidak dapat dilaksanakan karena para anggota banggar DPRD tidak memenuhi syarat kehadiran (Quarum), mereka itu yang tidak hadir tanpa adanya penjelasan.

Dari jumlah anggota Banggar secara keseluruhan yang berjumlah 21 orang, hanya 5 anggota yang hadir, setelah skorsing 2 kali 15 menit anggota bertambah menjadi 8 orang
diantaranya: Andi Akbar Yahya, Andi Taufik, H. Saifullah Latif, Rismono, H.A.Mangunsara, Andi Riad Baso Padjalangi, Irwan Burhan, dan Andi Yusuf akbar.

“Dari jumlah 8 orang yang hadir, itupun belum quorum, sehingga  rapat tidak dapat dilaksanakan,” ungkap Andi Akbar Yahya.

Hingga jam menunjukkan 9.30 Wita, anggota Banggar tidak juga bisa quorum maka rapat ditutup tanpa adanya pelaksanaan rapat lanjutan dan rencananya besok akan dilanjutkan kembali. )Sadli/@li)

 

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button