Tiga Desa Dipastikan Gelar Pilkades

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Setelah Kemendagri mengeluarkan Surat Edaran No. 100.3/4179/SJ tentang perpanjangan masa jabatan Kades, Pemkab Bondowoso langsung akan mengukuhkan sejumlah Kades pada 22 Agustus 2025.
Namun ada sejumlah Desa yang Kadesnya meninggal dunia, mengundurkan diri, dan tidak jelas keberadaannya. Untuk menyelesaikan masalah ini, Pj Kepala DPMD Kabupaten Bondowoso, Sigit Purnomo melakukan konsultasi pada Ditjen Bina Pemdes Kemendagri.
“Kami ditemani Pj Sekretaris Lukman Ari Zafata melakukan konsultasi ke Ditjen Bina Pemdes. Hasilnya akan dirakorkan besok Jum’at 15/8 2025,” kata Pejabat yang juga sebagai Kalaksa BPBD Kabupaten Bondowoso ini.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD H. Ahmad Dhafir mengatakan, Desa yang tidak ada Kadesnya, baik karena meninggal dunia maupun mengundurkan diri harus diisi dengan Kades definitive melalui Pilkades.
“Pilkades digelar, agar Desa-desa tersebut tidak terlalu lama dikendalikan Pj. Karena Pemerintah Desa merupakan ujung tombak pelayanan pada masyarakat,” kata Politisi PKB ini di Wisma Ketua DPRD.
Sumber BeritaNasional.ID yang dibenarkan Ketua DPRD, Desa yang akan menggelar Pilkades karena Kadesnya meninggal dunia adalah Desa Tegalmijin Kecamatan Grujugan berahir tahun 2023 dan Desa Wonosukumo Kecamatan Tapen berahir 2025.
Sedangkan Kades yang mengundurkan diri karena mencalonkan sebagai anggota legislative adalah Desa Penambangan Kecamatan Curahdami. Disamping itu, ada juga desa-desa lain yang kemungkinan besar digelar Pilkades. (Syamsul Arifin/Bernas)



