Ragam

Tiga Hari Kabur, Tahanan Polsek Wongsorejo Berhasil Dibekuk Kembali

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Pelarian Kadek Supartika (27), tahanan Polsek Wongsorejo, yang kabur sejak Selasa dinihari lalu (29/8/17) berakhir ditangan warga.

Residivis kelahiran Banjar Dinas Sidamukti, Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali ini berhasil ditangkap warga bersama aparat kepolisian di pesisir Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo setelah sebelumnya sempat kabur dari sel tahanan Mapolsek Wongsorejo, selama tiga hari.

Tersangka kasus pencurian dengan pemberatan ini berhasil kabur dari sel dengan memanfaatkan kerapuhan atap besi ruang tahanan. Sejak itu dia menjadi orang yang paling dicari dikalangan aparat kepolisian.

Upaya pengejaran melibatkan tim gabungan dari Polsek Wongsorejo dan personil Polres Banyuwangi. Sejumlah satuan seperti Sat Sabhara, Sat Lantas, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Tahti hingga Kapolres Banyuwangi Agus Yulianto turun langsung memimpin jalannya operasi pencarian. Penelusuran tidak hanya menyasar perkampungan. Gubuk di areal ladang, sawah, jurang serta wilayah pesisir juga ditelisik.

Selama operasi pencarian hari pertama dan kedua tak membuahkan hasil. Sampai akhirnya, Kapolsek Wongsorejo, Iptu. Kusmin pada hari ketiga, Kamis (31/8/17), mendatangi kediaman Ketua Kelompok Masyakarat Pengawas (Pokmaswas) Pesona Bahari Grand Watudodol, Abdul Azis, di Dusun Paras Putih, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo.

Di kediamannya, kata Abdul Azis, Iptu Kusmin sempat bercerita tentang kisah Kadek. Sebelum kabur dari sel Mapolsek Wongsorejo, pria asal Bali itu pernah melakukan aksi pencurian di rumahnya dan berakhir ditangkap massa. Tersangka kemudian diserahkan kepada aparat Polsek Wongsorejo untuk diproses secara hukum. Cerita singkatnya, Kadek telah menjalani persidangan dan divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi pada catur wulan pertama 2017.

“Seusai mendengar penuturan Pak Kusmin, foto pelaku kita share di grup Kelompok Usaha Bersama (KUB) Pesona Bahari. Sekitar pukul 10.00 WIB, kita dapat informasi dari anggota Pokmas Tirta Wangi Desa Bengkak yang bergerak dibidang pelestarian Mangrove melihat ciri-ciri lelaki seperti dalam foto di areal ladang cabe. Akhirnya informasi itu kita teruskan kepada aparat,” jelasnya.

Sekitar pukul 13.50 WIB, Iptu. Kusmin mengabarkan berita itu melalui WhatsApp (WA). Setelah penangkapan ulang, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Banyuwangi. Menurutnya, pasca menjalani hukuman di LP Banyuwangi, Kadek melakukan kejahatan yang sama di Desa Bimorejo. Barang bukti yang dijarah berupa perhiasan emas. Aksinya juga berakhir di tangkap massa dan kembali menjalani penahanan di Mapolsek Wongsorejo.

“Syukur alhamdulillah tahanan yang kabur telah tertangkap,” ujar Iptu. Kusmin melalui WA.

Kapolres Banyuwangi, AKBP. Agus Yulianto membenarkan tertangkapnya Kadek Supartika. Kini, pelaku sedang ditangani aparat Satreskrim Polres Banyuwangi. Penanganan itu terkait kasus pelariannya dari sel Mapolsek Wongsorejo plus dugaan kasus kejahatan lain yang pernah dilakukan.

“Sementara masih dibawa ke dokter untuk dicek kesehatannya,” ungkap AKBP. Agus Yulianto. (mh.said)

Caption : Tersangka Kadek Supartika, tahanan Polsek Wongsorejo yang berhasil ditangkap warga dan polisi dan saat aparat kepolisian bersama warga di Pantai Bengkak, Kecamatan Wongsorejo saat penangkapan ulang tahanan curat tersebut

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button