DaerahJawa TimurRagamSitubondoTNI Dan Polri

Tim Pamor Keris Polres Situbondo Serentak Lakukan Penegakan Disiplin Prokes Covid-19

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR -Berdasarkan data penyebaran Covid-19 di Kabupaten Situbondo per tanggal 11 Februari 2022 tercatat sebanyak 89 kasus aktif. Untuk itu, mencegah penyebaran yang lebih meluas, Tim Pamor Patroli Motor Penegakan protokol kesehatan di Masyarakat (Keris) Polres Situbondo yang terdiri dari gabungan TNI Polri dan Satpol PP serta instansi terkait melaksanakan patroli menyasar keramaian publik, Jumat (11/2/2022) malam.

Keterangan yang disampaikan Wakapolres Situbondo Kompol Pujiarto, S.H. M.H mengatakan. Pamor Keris yang dilaksanakan serentak di wilayah hukum Polres Situbondo ini, menyeser tempat keramaian publik pertokoan dimasing-masing wilayah Polsek Jajaran.

“Tim Pamor Keris melaksanakan penegakkan Protokol Kesehatan Covid-19 dan membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Petugas yang tergabung dalam Patroli Pamor Keris ini juga memantau langsung penerapan Protokol Kesehatan, baik kepada masyarakat secara individu maupun pedagang, dan pengelola usaha. Bahkan, petugas tak segan-segan memberikan teguran jika mengetahui pelanggaran Protokol Kesehatan,” jelas Kompol Pujiarto.

Lebih lanjut, Kompol Pujiarto mengatakan, Pamor Keris dilaksanakan serentak, bukan hanya di wilayah Kota Situbondo namun menyeluruh sampai wilayah kecamatan bahkan pelosok pedesaan. Kegiatan Pamor Keris ini dilaksanakan siang maupun malam. Tujuannya, untuk memantau secara langsung prokes Covid-19 di tengah-tengah masyarakat,“ terang Wakapolres Situbondo.

Selain itu, lanjut Kompol Pujiarto, Tim Pamor Keris juga membagikan masker gratis sekaligus mensosialisasikan aplikasi pedulilindungi kepada masyarakat. “Diharapkan dengan rutinnya kegiatan Pamor Keris ini, bisa mengendalikan penyebaran virus Covid-19 di masyarakat, karena Tim Pamor Keris yang dibentuk saat ini tidak hanya untuk melaksanakan kegiatan Patroli bersama tetapi juga untuk menegakkan Protokol Kesehatan dan Cipta Kondisi Harkamtibmas di seluruh Wilayah kabupaten Situbondo,” pungkas Wakapolres Situbondo Kompol Pujiarto.

Para pelanggar prokes saat terjaring Pamor Keris di Alun-Alun Situbondo (Heru Hartanto/BeritaNasional.id)

Sekedar diketahui, kegiatan Pamor Keris wilayah Kota Situbondo ini melibatkan personil Polres Situbondo sebanyak 32 personil, anggota Kodim 0823 Situbondo 11 personil, Satpol PP sebanyak 9 personil. Sedangkan di Polsek Jajaran melibatkan personil Polsek 5 orang, anggota Koramil sebanyak 3 orang dan personil Satpol PP sebanyak 2 orang. (***)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button