DaerahHukum & KriminalKabar DesaRagamRiausiak

Tindak Tegas Terhadap Truck Masuk Dalam Kota Perawang, Unit Lantas Polsek Tualang Lakukan Tilang 

BeritaNasional.ID,SIAK RIAU – Unit Lantas Polsek Tualang-Polres Siak tindak tegas Truck Truck melintas dijalur dalam Kota Perawang berupa Tilang saat melakukan penindakan Jumat dini hari di Jln. Raya Km. 9 Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Jumat(20/10/2023)

Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi melalui Kapolsek Tualang, KOMPOL Arry Prasetyo dan pelaksana penindakan dilapangan Kanit lantas Polsek tualang, Iptu A. Ramadhan mengatakan bahwa penindakan ini bukan yang pertama kali dilakukan kepada Truck Truck masuk dalam Kota Perawang yang dapat membahayakan pengendara lain tersebut.

“Tindakan tegas ini bertujuan agar memberi efek jera bagi pengendara truck yang masih membandel,” ucap Iptu Rama.

Dalam lakukan penindakkan Pihak Kepolisian juga memberikan edukasi kepada pengendara truck agar melintas dijalur yang telah ditentukan untuk diperuntukan bagi Truck yang menuju ke PT.IKPP dan Pelabuhan Pelindo yang notabane Truck Truck bertonase berat.

“Tidak hanya itu, kita juga kordinasikan hal ini dengan pemilik angkutan truck agar kedepan sopir mereka mematuhi rambu rambu lalulintas,” tutup Rama.

Penindakan tegas yang dilakukan Unit Lantas Polsek Tualang-Polres Siak turut mendapat apresiasi warga Kota Perawang terhadap Truck Truck masuk kota yang telah tidak mengindahkan rambu-rambu lalu lintas.

“Dia berharap pihak kepolisian dapat secara berkelanjutan melakukan penindakan terhadap Truck Truck yang masih membandel masuk ke jalur kota, Agar kedepan tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan serta membahayakan pengendara lainnya,” ujar salah satu warga menyampaikan kepada awak media.(AL/BERNAS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button