Daerah

Tingkatkan Disiplin dan Kesadaran Masyarakat, Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi

BeritaNasional.Id, Madiun – Guna meningkatakan kedisipilnan dan kesadaran masyarakat, petugas gabungan Pemerintah Kabupaten Madiun, dalam hal ini Satpol PP dan Dinas Perhubungan, bersama TNI dan Polri, terlibat dalam operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19

Operasi penegakan disiplin ini digelar di Alun-alun Caruban dan Taman Kota Caruban, Senin (14/9/2020) untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut tentunya untuk menekan penularan virus Corona

Wakapolres Madiun Ahmad Faisol Amir, mengatakan bahwa kegiatan sore itu untuk menidaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, Perda Gubernur Jatim, dan Peraturan Bupati Madiun Nomor 39 Tahun 2020. Sasaran operasi ini adalah masyarakat yang berada di tempat publik.

“Kami amankan masyarakat yang tidak memakai masker untuk diberikan sanksi yang sesuai dengan klasifikasi kesalahan”, jelasnya.

Apabila ada unsur kesengajaan atau tidak membawa masker, langsung dikenakan denda administrasi berupa uang yang akan dimasukkan ke kas daerah. Sementara bagi yang membawa masker namun tidak dipakai, mendapat sanksi membersihkan area sekitar.

“Sanksi ini berlaku bagi seluruh masyarakat termasuk TNI, Polri, maupun Pegawai Negeri Sipil. Mereka yang terjaring dalam operasi ini akan kita amankan”, pungkasnya (ik/is)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button