DaerahJawa Timur

TKW Siti Fatimah Alias Ny. Liana Sudah Terhapus dari Adminduk

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Setelah cukup lama menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia, ahirnya data Siti Fatimah Alias Ny. Liana terhapus dari Adminstrasi Kependudukan (Adminduk).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil), Agung Tri Handono, SH ketika dikonfirmasi BeritaNasional.ID di Pendopo Bupati, saat menyambut kedatangan Ny. Liana, rabu 19/4 2023.

“Walaupun korban tidak tercatat di Adminduk, kami akan membuatkan KK dan KTP. Nanti setelah sampai di rumahnya, petugas kami sudah siap di Balai Desa Jambesari,” kata Agung, sapaannya.

“Pada tahun 2008, Ny. Liana menjadi TKW di Malaysia. Empat tahun kemudian, tahun 2012, saat korban masih di Malaysia, pemerintah menjalankan  Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK),” jelasnya.

Saat peogram SIAK dijalankan, lanjutnya, data Ny. Liana terhapus dari Adminduk. Namun demikian, kami akan tetap menerbitkan Adminduknya. Kalau datanya sudah terinput dan sudah direkam, maka KTP dan KK siap Print Ready Record (PRR).

Ditambahkan, tugas kami menerbitkan dokumen Ny. Liana. Selanjutnya menjadi ranah Dinkes dan Dinsos P3A KB untuk melakukan tindakan berikutnya. Dalam KK bisa bergabung dengan anaknya Suryadi.

Agung, sapaan Kadispendukcapil menyarankan, walaupun KK-nya bisa bergabung dengan Suryadi anaknya, saya sarankan Ny. Liana membuat KK sendiri. Alamatnya sama dengan putranya Suryadi.

Agar ketika mengurus administrasi terkait dengan bantuan, misalnya, biar lebih simple. “Saya menemukan alamat Ny. Liana berawal dari informasi keberadaan putranya Suryadi. Setelah di tacking, Suryadi adalah Warga Pedukuhan Beddian Desa Jambesari Darussholah,” jelasnya.

Setelah dikonfirmasi, lanjutnya, Suryadi mengakui bahwa Ny. Liana adalah ibunya. Jadi walaupun secara adminstratif, Ny. Liana terhapus dari Admindu, tetapi secara de facto, diakui oleh Putranya sendiri. (Zainul Muhaimin/BeritaNasional.ID)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button