HeadlineNasionalTNI Dan Polri

TNI AL Siapkan KRI Untuk Mudik Gratis, Ini Jadwal dan Syaratnya

BeritaNasional.ID, Jakarta —  Dalam upaya meringankan beban masyarakat dan menekan resiko terjadinya kecelakaan di jalan raya, Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) akan menggelar program mudik gratis pulang pergi (PP) menggunakan kapal perang untuk masa Lebaran Idul Fitri 2024.

Kementerian Pertahanan (Kemhan) melalui akun resmi media sosial X mengunggah sebuah video yang menyebutkan TNI Angkatan Laut siapkan mudik gratis jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 menggunakan salah satu Kapal Perang Republik Indonesia (KRI), Minggu (24/3).

Program mudik gratis menggunakan kapal perang ini khusus untuk pengendara sepeda motor untuk tujuan ke 3 kota yakni Jakarta, Semarang, dan Surabaya.

Secara terperinci, kapal perang akan diberangkatkan dari dermaga Kolinlamil Jakarta pada 5 April 2024. Kemudian kapal tersebut akan berhenti di Semarang pada 6 April 2024 dan tiba di Surabaya pada 7 April 2024.

Untuk arus balik, kapal perang akan berangkat dari Surabaya pada 13 April 2024 dan melakukan pemberhentian di Semarang pada 14 April 2024. Kapal tersebut dijadwalkan tiba di Jakarta pada 15 April 2024.

Masyarakat yang berminat mengikuti program mudik gratis ini dapat melakukan pendaftaran yang disediakan di 3 kota tersebut. Ada beberapa dokumen persyaratan yang harus disiapkan untuk mengikuti mudik gratis ini.

Lokasi Pendaftaran Mudik Gratis Kemhan :

Jakarta: Mako Kolinlamil, Jalan Raya Pelabuhan Pos 9 Tanjung Priok, Jakarta Utara
Hotline: 081804747000 atau 081292183187

Semarang: Mako Lanal Semarang, Jl R E Martadinata No 12, Tawangsari, Kota Semarang
Hotline 088983397807

Surabaya: Mako Lantamal V Surabaya, Jl Laksda M. Nazir No 56, Perak, Surabaya
Hotline 085732009976 atau 081333079663

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Kemhan :
1. Menyerahkan fotokopi KTP Pemudik
2. Menyerahkan fotokopi STNK dan BPKP sepeda motor
3. Tanda tangan surat bersedia mematuhi peraturan dinas dalam KRI
4. Pemudik tidak menggunakan sepeda motor listrik

(Ay/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button