BanyuwangiDaerah

TRC PPA Geram Atas Penggundulan Anak Punk Dibawah Umur

Satpol PP Minta Maaf Atas Unggahannya

BeritaNasional.ID, BANYUWANGI – Adanya foto empat anak laki-laki dibawah umur yang ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan kondisi rambut dipotong plontos dalam unggahannya di IG satpolpp_ kab.banyuwangi membuat geram Koordinator Nasioanal Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA).

Unggahan yang bertuliskan “Giat patroli rutin jalan protokol kota Banyuwangi”, merupakan giat patroli Satgas Trantibum Pol PP di seputaran kota Banyuwangi. Dalam giat itu, tim Gandewa Satgas Trantibum menemunkan anak punk dibawah umur yang mengamen di lampu merah bundaran patung kuda. Alhasil, beberapa anak punk itu langsung diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. Tetapi saat dilakukan penindakan, empat anak itu rambutnya dipotong plontos alias gundul. Itu terdapat dalam unggahan foto di IG satpolpp_kab.banyuwangi.

Koordinator Nasional TRC PPA Jenny Claudya Lumowa melalui Sekjen Nasional, Veri Kurniawan menyatakann pihaknya mempertanyakan penanganan dan tindakan Satpol PP yang mencukur plontos anak jalanan atau anak punk itu dasar hukumnya apa ?

“Jika itu sebagai sanksi sosial, pantas dan tepat kah? Ini menyangkut psikologi anak juga. Miris lihatnya, kenapa tidak dibina dan diberikan tempat yang layak. Bukannya anak terlantar itu dipelihara oleh Negara ?! Kalau seperti ini malah moral mereka yang kena,” sergah Veri.

Masih menurut Veri, pemberlakuan persoalan pada anak dengan orang dewasa itu berbeda, dan itu sudah ada Undang-Undang nya. Harusnya, lanjut Veri, Pol PP membangun komunikasi yang baik dengan Dinas Sosial untuk mencari solusi penanganannya.

Ali Mansyur, Kasi Operasional Trantibum Satpol PP Banyuwangi
Ali Mansyur, Kasi Operasional Trantibum Satpol PP Banyuwangi

“UUD secara tegas menyatakan, bahwa anak terlantar ditanggung oleh negara. Harapan kedepan, Pol PP bisa menangani persoalan jika berkaitan dengan anak harus yang lebih humanis. Kita sangat mendukung dan menghargai kinerja Pol PP, tetapi yang ada kaitannya dengan anak, harap lebih ramah,” lontar Veri.

Kasi Operasional Trantibum Satpol PP, Ali Mansyur saat dikonfirmasi problem dimaksud di Mako Satpol PP mengatakan, bahwa pengunggahan foto anak punk dibawah umur di IG tersebut dia akui salah.

“Kita minta maaf atas pengunggahan foto itu, dan foto yang ada di akun IG resmi satpolpp_ banyuwangi itu sudah kami hapus. Dalam penanganan penindakan sosial tidak semuanya rambutnya harus dipotong plontos. Untuk anak punk yang kami potong gundul ini, saat kita cek rambutnya gimbal, bau dan kulit kepalanya banyak luka. Dengan persetujuan yang bersangkutan akhirnya kami potong plontos agar rapi,” katanya.

Ali Mansyur menambahkan, selama ini dalam penanganan penindakan anak-anak punk, pihaknya melakukan dengan cara humanis. Anak punk ini tersebut diberi pembinaan, disuruh mandi juga dikasih pakaian dan dikasih makan.

“Setelah terdata, anak punk ini kami antar pulang kerumahnya. Untuk yang warga Kabupaten Banyuwangi dan untuk warga kabupaten lain kami serahkan di Dinsos Banyuwangi guna untuk penanganan pemulangannya,” tutupnya. (Ganda)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button