Daerah

Tugas Baru Dinkes PPKb Batubara, Penanganan Covid-19 Diikuti Pencegahan Stunting

 

BeritaNasional.ID, Batubara Sumut – Belum usai menangani Covid-19 dan Vaksinasi, ditahun 2022 ini Dinas Kesehatan PPKb Kabupaten Batubara gecar menangani pencegahan stunting.

Untuk itu kali ini Pemerintahan Kabupaten Batubara melalui Dinas Kesehatan PPKb bersama TP PKK Batubara menginisiasi kegiatan Pembekalan Kader Posyandu Remaja dan Inovasi Desa dalam Pencegahan Stunting pada anak, Kamis (10/02/2022).

Kepala Dinas Kesehatan, drg Wahid Kusyairi, MM saat dikonfirmasi mengatakan, di tahun 2022 ini adalah langkah konkrit dalam upaya konvergensi penanganan stunting di Kabupaten Batubara.

“Kita menargetkan, program penurunan Stunting oleh Pemerintah Kabupaten Batubara dibawah 14% (empat belas persen) sehingga target Nasional terwujud sebelum tahun 2024,” sebutnya.

drg Wahid menjelaskan bahwa, saat ini angka stunting di Kabupaten Batubara sekitar 30 %, dan angka ini secara bertahap akan menurun menjadi 14 % hingga Tahun 2024 mendatang.

Stunting bukan hanya berarti anak lebih pendek daripada anak seusianya,, tetapi anak yang menderita stunting mengalami perkembangan otak yang juga terhambat.

“Pada akhirnya, penderita stunting cenderung tidak dapat mengejar pelajaran sekolahnya, yang berdampak pada masa depan dan generasi berikutnya,”jelas drg Wahid.

Oleh karena itu, pembekalan ini sebagai bentuk pencegahan stunting sejak dini melalui kegiatan Posyandu Remaja.

Kemudian, melalui kegiatan Pembekalan Kader Posyandu Remaja, diharapkan para Kader Posyandu Remaja dapat menggerakkan Remaja yang berumur 10-18 tahun dilingkungan sekitar untuk aktif melakukan berbagai kegiatan Posyandu Remaja.

Diantaranya pemeriksaan tekanan darah, pengukuran tinggi badan, berat badan, lingkar perut, pemberian tablet tambahan darah serta kegiatan lainnya demi perbaikan kualitas hidup remaja.

“Sehingga Remaja di Kabupaten Batubara dapat terhindar dari risiko melahirkan anak stunting, jika kelak berumah tangga nantinya serta menghindarkan Remaja dari pergaulan bebas dan penyalahgunaan Narkoba,” sebutnya.

Adapun peserta pembekalan ini, terdiri dari 15 orang Kader Posyandu remaja per Kecamatan, TP PKK Kecamatan, TP PKK Desa/Kelurahan lokus stunting, Petugas Gizi dan Petugas Promkes Puskesmas, dengan Narasumber dari Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes PPKB, dan TP PKK Kabupaten Batubara.

Kemudia kegiatan ini, dilaksanakan di masing-masing Kecamatan dari tanggal 10 Februari sampai 25 Februari 2022. (FTR-BB/01)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button