Jawa TimurNasionalRagamSitubondo

Tukang Kayu di Situbondo Cari Keadilan Usai Ditipu Puluhan Juta Rupiah Oleh Oknum Ketua LSM

SITUBONDO, BeritaNasional.id Seorang tukang kayu didampingi beberapa lawyer dari DPC Ferari Kabupaten Situbondo mendatangi Polres Situbondo untuk mencari keadilan usai menjadi korban penipuan oleh oknum Ketua LSM berinisial DR dan Oknum Wartawan berinisial JK. Senin (18/9/2023).

Kasus dugaan penipuan yang dialami tukang kayu bernama Soleh (49) warga kampung Krajan Timur RT 02 RW 02, Desa Kukusan Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo Jawa Timur itu, terjadi sekitar pertengahan Bulan di tahun 2022 saat itu kedua terlapor yaitu Oknum ketua LSM dan Oknum wartawan tersebut meminta uang sejumlah Rp20juta dan menjanjikan anaknya (pelapor) untuk masuk bekerja di Dinas PUPP Kabupaten Situbondo.

“Penyerahan uang pertama Rp10juta di kantin PUPP saat itu baik DC dan JK mengatakan Kadis PUPP tidak bisa ditemui karena sibuk dan saya disuruh pulang menunggu kabar selanjutnya,” ucap Soleh.

Selang beberapa waktu kedua oknum tersebut kembali meminta uang sebesar Rp10 juta dengan alasan pihak PUPP meminta tambahan, “Demi anak saya sampai menjual tanah tegal untuk memenuhi permintaan JK dan DC, Penyerahan uang kedua di warung kecil depan loket Stadion, saat itu DR dan JK memastikan bulan Februari 2023 anak saya sudah bisa masuk kerja di PUPP,'” jelasnya.

Meski sudah menyetorkan uang puluhan juta rupiah, tetapi janji bulan Februari bisa masuk kerja hingga bulan September belum ada panggilan, Merasa ditipu Solehpun meminta bantuan DPC Ferari Situbondo melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut ke Polres Situbondo.

“Saya datamg ke Polres Situbondo memohon  keadilan, saya  hanya seorang tukang kayu dan istri saya hanya penjual gorengan keliling uang Rp20juta sangat besar bagi saya, setiap ditelepon kedua orang ini hanya berjanji dan bilang disuruh menunggu kabar, ini saya lakukan demi masa depan anak saya, ” sambungnya dengan nada memelas.

Perwakilan DPC Ferari Situbondo Febriyanto.SH selaku kuasa hukum pelapor menambahkan dari peristiwa hukum dalam kasus dugaan penipuan yang dialami kliennya itu, DPC Ferari bersama korban melaporkan oknum Ketua LSM dan oknum wartawan ke Polres Situbondo dengan nomer. : STTLPM/347.SATRESKRIM/IV/2023/SPKT/POLRES SITUBONDO.

“Selain memang ada unsur dugaan penipuan karena kami mengantongi bukti foto dan video saat penyerahan uang oleh pak Soleh, harapan kami Pokres Situbondo segera menangani kasus ini agar hal semacam ini tidak merusak citra LSM dan wartawan lainnya yang bersih alias memang profesional dalam menjalankan tugasnya, ” imbuh Febriyanto.

Kasi Humas Polres Situbondo IPTU Sutrisno.SH saat dikonfirmasi sejumlah wartawan hanya membenarkan telah terjafi pelaporan dugaan tindak. pidana penipuan denhan terlapor oknum LSM dan Oknum wartawan, namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan apapun karena laporan tersebut baru saja dilakukan di SPKT Polres Situbondo.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button